Foto: Profesor. Dr. Sadjijono, SHM.Hum Guru Besar Universitas UBHARA Surabaya (Ad/doc.) |
Berita Rakyat Surabaya - Misteri kematian pekerja kebersihan, Alvi Nuril Fitrah (35), warga Kedung Cowek Surabaya korban salah sasaran tembak senjata polisi yang bertugas di Polrestabes Surabaya, hingga mendapat perhatian khusus dari pakar hukum Prof. Dr. Sadjijono, SH, M.Hum, sekaligus guru besar Universitas UBHARA Surabaya.
Di informasikan kepenjuru Nusantara hingga ke pelosok tanah air, kabid humas Polda Jatim menyatakan hasil uji laboratorium kepemilikan proyektil peluru yang bersarang di perut tukang sapu Alvi Nuril Fitrah adalah milik anggota polisi, senjata dan pemiliknya sudah dalam pemerikasaan akan mendapat sanksi hukuman yang sesuai.
Menanggapi serius atas pemberita'an yang sudah menjadi kosumsi publik khususnya warga Surabaya, adanya duga'an pelanggaran UU No.14 Tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang diduga dilakukan pihak Polrestabes Surabaya atas penyebab kematian Alvi yang menjadi korban salah tembak senjata Polisi.
"Terkait kasus salah tembak, Saya tidak sependapat pada pimpinan pejabat dalam menanggapi secara respon dalam menggali fakta-fakta kebenaran yang terjadi," tuturnya.
Guru besar ini menjelaskan, kepada berita rakyat, tentang keterbukaan informasi publik yang secara otomatis. Siapapun itu, tidak boleh membohongi dan memberi informasi yang menyesatkan. Menurut saya, itu sudah tidak profesional dalam memberikan informasi terhadap publik dan sangat bertentangan. Seharusnya, sebelum informasi tersebut dikonsumsi oleh publik para pejabat mematangkan dulu secara fakta dan kejelasan permasalahan yang terjadi, jika sudah jelas baru dijelaskan dalam konfrensi pers. Terang Prof.Dr.Sadjijono.
"Ironis sekali itu, jika ada kesimpang siuran dalam pemberitaan pada kasus salah tembak yang berkembang dan tidak adanya kecocokan sesuai fakta dilapangan apalagi sudah dikonsumsi publik , masyarakat bingung? informasi mana yang diikuti jika pejabatnya seperti itu," (01/03). Tegasnya kepada berita raykat.
Berita kasus salah tembak yang disampaikan kepada publik, atas pernyataan pihak Polrestabes Surabaya di berbagai media, ada duga'an pihak Polrestabes Surabaya berusaha menutup- nutupi nasib korban yang terkena peluru nyasar, berhembus kabar di pemberitaan korban (Alvi) terkena peluru nyasar di pantat atau bokong korban, padahal korban Alvi terkena tembakan di perut hingga tembus ke pembuluh darah. Tidak hanya itu pernyata'an Polrestabes Surabaya kepada awak media ada beberapa anggota polisi yang tertembak, namun kondisi anggota tersebut sudah sehat.
Berbeda lagi dengan pernyata'an kasat reskrim Polrestabes Surabaya Akbp. Shinto Silitonga menjelaskan, penyebab kematian Alvi Nuril Fitrah, oleh peluru senjata pelaku pencurian mobil box jenis L300 dijembatan Suromadu. Kemudian timbul tanda tanya atas duga'an rekayasa untuk menutupi kesalahan anggota, pihak Polrestabes Surabaya di hadapan keluarga dan publik yakni masyarakat Surabaya, bersama dokter RS Soewandi diduga telah merekayasa penyebab kematian korban Alvi yang dijelaskan dalam konfrensi pers.
Penyebab kematian Alvi bukan karena proyektil peluru yang bersarang diperut Alvi, namun Alvi meninggal karena sehabis makan, korban mengalami batuk darah dan dinyatakan oleh pihak dokter, Alvi memiliki penyakit paru- paru yang berakibat Alvi meninggal, terang dr.Bily Messakh dihadapan sejumlah wartawan di Mapolrestabes Surabaya waktu lalu.
Dari informasi yang berkembang Polrestabes Surabaya telah menembak mati pelaku yang diduga sebagai pelaku pencuri sepecial mobil box L 300, sampai berita ini di unggah keluarga korban salah tembak belum mendapat informasi secara resmi oleh pihak kepolisian baik dari Polrestabes Surabaya dan Pihak Propam Polda Jatim, bukti hasil laboratorium kepemilikan proyektil peluru dan pelaku penembak korban Alvi sudah tertangkap atau belum, sungguh ironis (AT).