Berita Rakyat Surabaya – Beredar kabar berita tujuh tahanan Polsek Tambaksari Surabaya berhasil kabur dari sel jeruji besi, dari kabar yang berkembang penyebab kelalaian anggota polisi yang bertugas jaga para tahanan hingga kaburnya para tahanan tersebut.
Tujuh tahanan yang berhasil kabur dari polsek Tambaksari yang dihimpun berita rakyat diantaranya atas nama Ryan Dwi Saputra, warga Perum Graha Asri, Sukodono, Sidoarjo. Terkena kasus narkoba berhasil diringkus oleh Tim Khusus yang termasuk Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya.
Sedangkan enam pelaku yang belum tertangkap terdiri dari Fadila Arfan (25), warga Dusun Lingkungan Tumpuk, Wlingi, Blitar (kasus penganiayaan), Budi Sasmito, warga Jalan Setro, Surabaya (kasus pencurian dengan pemberatan), Saiful Haq, warga Jalan Kedung Rukem, Surabaya (kasus narkoba), M. Shokib, warga Jalan Kedung Klinter, Surabaya (kasus kasus narkoba), Jeffry Margaputra (21), warga Jalan Krampung Tengah, Surabaya (kasus narkoba), dan Hadi Prabowi, warga Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya (kasus narkoba) masih dalam pengejaran.
Tujuh tahanan yang berhasil kabur dari polsek Tambaksari yang dihimpun berita rakyat diantaranya atas nama Ryan Dwi Saputra, warga Perum Graha Asri, Sukodono, Sidoarjo. Terkena kasus narkoba berhasil diringkus oleh Tim Khusus yang termasuk Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya.
Sedangkan enam pelaku yang belum tertangkap terdiri dari Fadila Arfan (25), warga Dusun Lingkungan Tumpuk, Wlingi, Blitar (kasus penganiayaan), Budi Sasmito, warga Jalan Setro, Surabaya (kasus pencurian dengan pemberatan), Saiful Haq, warga Jalan Kedung Rukem, Surabaya (kasus narkoba), M. Shokib, warga Jalan Kedung Klinter, Surabaya (kasus kasus narkoba), Jeffry Margaputra (21), warga Jalan Krampung Tengah, Surabaya (kasus narkoba), dan Hadi Prabowi, warga Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya (kasus narkoba) masih dalam pengejaran.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal saat meninjau lokasi kejadian di Polsek Tambaksari melihat situasi dan kondisi Mapolsek, ia menuturkan kepada sejumlah wartawan.
“Sejak pukul 02.15 pagi tadi, saya sudah ada disini untuk meninjau lokasi, setelah itu kami bentuk 3 tim untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang kabur ini, alhamdulillah, satu pelaku bernama Ryan atas kasus penganiayaan berhasil ditangkap di rumahnya Sukodono pagi tadi,” terang Iqbal, Senin (17/4) di Mapolsek Tambaksari.
Kapolrestabes juga menyampaikan, jika pihaknya akan terus melakukan pendalaman dalam kasus ini, selain itu dirinya juga akan segera memberikan sanksi kepada internal anggotanya yang di anggap lalai, sesuai dengan peraturan dalam tubuh Polri.
“ya itu pasti, provost sudah bekerja, kami akan tindak anggota kami yang lalai dalam tugas sesuai dengan aturan yang ada di instansi kepolisian,” imbuhnya.
Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lain. Sebelumnya, ketujuh tahanan kabur dengan memanfaatkan kelemahan struktur bangunan polsek Tambaksari.
Ketujuh tahanan kabur dari sel tahanan dengan cara merusak tralis besi dan plavon dengan menggunakan alat yang diduga adalah gergaji. Setelah berhasil, mereka kemudian menjebol genteng dan keluar melalui atap belakang sebelah timur dengan melewati beberapa atap rumah warga dan kabur menuju kampung sebelah (glw).