Meskipun Sempat Merepotkan Pihak Polisi, Pemuda Ini Berhasil Ditangkap Mabes Polri
Foto: DPO Iwan Cendekia Liman Saat Ditangkap Polisi Disebuah Kamar Hotel Kota Semarang.
AKBP Setyo Koesheriyatno, Kanit ekonomi khusus Dittipideksus Mabes Polri saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika DPO Iwan Cendikia Liman ini berhasil ditangkap polisi di kota Semarang.
"Penangkapan sang DPO Iwan Cendekia Liman oleh anggota polisi dihotel mewah Semarang, Iwan ditangkap bersama pacarnya bernama Megawati dan kini mereka menuju ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Setyo Koesheriyatno, Selasa (23/05).
Foto: Suasana Paska Iwan Liman Ditangkap Dihotel Semarang
Diketahui Iwan yang juga merupakan seorang kolektor mobil mewah, menjadi DPO Mabes Polri, berdasarkan Nomor 295/V/2017/Dittipidekus yang ditandatangani Brigjen Pol Agung Setya selaku Dirtipidakus Bareskrim dan dikirim ke semua jajaran Polri di seluruh Indonesia.
Berawal kasus Rezky (korban) yang menawarkan sebuah mobil Ferrari seharga Rp 12 miliar, mobil tipe 458 Speciale tahun 2015 itu oleh DPO Iwan belum dilakukan pembayaran sama sekali. Namun mobil tersebut tersebut telah dikuasai Iwan Liman dengan cara melawan hak. Setelah Iwan Liman dilaporkan polisi, Iwan juga sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan, bahkan pihak penyidik juga mendatangi kedua rumahnya juga tidak menemukan keberadaannya. Hingga membuat polisi sempat kesulitan untuk menangkap pelaku. Lantaran pelaku kerap berpindah-pindah tempat persembunyian.
Saat kepolisian mendapat informasi, jika DPO ada di Semarang, hingga anggota Bareskrim polri langsung bekerja sama dengan Polres Semarang untuk melakukan penangkapan hingga pelaku berhasil ditangkap.
Akibat perbuatanya , Iwan Cendekia Liman di ancam dengan pasal berlapis tentang penggelapan serta membuat keterangan palsu dalam akta autentik dan penipuan sebagai mata pencarian. dijerat dengan pasal 378, 372, 263, 266, dan 379 a KUHP. Dengan ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara (At/M).