Foto: Ke Tiga Pelaku Judi Sabung Ayam Yang Diduga Sempat Di Tangkap Lalu Di Lepas Lagi Oleh Pihak Polsek Lakarsantri/ (Ad./Doc) |
Dari pantauan beritarakyat.co.id satuan anggota Polsek Lakarsantri telah melakukan penggerebekan tempat perjudian jenis Sambung Ayam dan langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Haryoko Widi SH.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, dari kegiatan penggrebekan di lokasi perjudian sabung ayam, pihak anggota polisi telah mengamankan 3 orang pelaku judi beserta barang bukti berupa 15 ekor ayam aduan, 18 kurungan ayam, 8 unit sepeda motor, 2 rol karpet alas sabung ayam. Dan ketiga pelaku yang di amankan pihak polsek Lakarsantri berinisial Myt 59 th. Warga Babatan indah Surabaya. Srs 51 th. Warga Balas klumprik Surabaya. Dan AK 21 th. Warga Lidahkulon Surabaya.
Namun saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri pada, Senin (31/07), pagi. Pihaknya berdalih hanya membubarkan kegiatan perjudian sabung ayam tersebut dan tidak ada pelaku atau tersangka yang di amankan dengan beralasan kurangnya personil dari Polsek. "Memang benar kami telah melakukan penggerebekan sabung ayam itu, namun kita kekurangan personil untuk menindak para bandar dan pelaku judi tersebut," pungkas AKP Haryoko (31/07).
Lanjut Haryoko, hingga pihak kami hanya melakukan pembubaran saja, dan tidak ada pelaku judi yang kami amankan. Dari pembubaran perjudian itu kami hanya mengamankan beberapa ekor ayam beserta kandang ayam dan beberapa unit motor milik pelaku, elak-nya kepada beritarakyat.co.id.
Sementara itu dari sumber beritarakyat.co.id mengatakan ketiga pelaku sempat diamankan dan di gelandang ke kantor Polisi. Dari penggerebekan perjudian sabung ayam itu, muncul pertanyaan bahwa tindakan pihak Polsek Lakarsantri menggerebek lokasi judi hanya separuh hati dan diduga telah melepas ketiga pelaku judi sabung ayam (at).