Berita Rakyat Sumenep - Maraknya peredaran Narkoba di Kabupaten Sumenep membuat permasalahan zat adiktif tersebut menjadi atensi dari Korps Bhayangkara. Meskipun berulang kali para pengedar di tangkap dan di hukum sesuai undang undang yang berlaku, namun tidak membuat jera kepada pengedar barang haram tersebut.
Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora menjelaskan, penanganan kasus narkoba ke depan akan memakai dan mengembangkan sistem baru yakni tiga tahap. “Pertama control delivery, teknik ini lebih kepada pengawasan semua barang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sumenep.
Selanjutnya, sistem undercover buy, yakni penyidik berpura – pura melakukan pembelian barang haram tersebut yang bertujuan untuk menangkap penjual atau yang terlibat dalam peredaran zak adiktif tersebut,” paparnya, Selasa (22/8/2017).
Setelah dilakukan penangkapan pada tekinik undercover buy, maka langsung dikembangkan, jangan sampai tersangka di interogasi di kantor, akan tetapi segera menindak lanjutinya ke tersangka lainnya.
“Kalau diinterogasi dikantor nanti tercium oleh bandarnya, makanya langsung dilakukan tindak lanjut. Jika melakukan perlawanan, saya instruksikan agar ditembak mati,” imbuhnya.
Sementara teknik yang terakhir, papar AKBP Joseph, yaitu Planted Agent, melalui teknik tersebut pihaknya akan memasukkan orang kedalam jaringan mereka, yakni dari agen dan intelejen Polres Sumenep. “Tujuan dari planted agent untuk menghancurkan sistem peredaran narkoba sampai ke akar-akanya,” tandas mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu.
Saat ini, ketiga teknik tersebut tengah dikembangkan, dan untuk menyukseskan program tersebut, pada prakteknya nanti imbuh Kapolres, pihaknya juga membutuhkan peran aktif atau dukungan dari masyarakat (cc).