Caption foto : Anggota komisi D dr.Wiyono (baju putih) saat dikonfirmasi wartawan |
Berita Rakyat Sidoarjo – Sikap dan perilaku arogansi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sangat tidak pantas dilakukan oknum TU SMPN 1 Candi ,Larangan Sidoarjo mendapat kecaman dari berbagai lembaga maupun wartawan sampai dengan munculnya pemberitaan berbagai media cetak dan online terkait pelecehan dan tudingan terhadap dua orang wartawan yang sedang melakukan konfirmasi pemberitaan. Pasalnya, pengurusan surat keterangan kehilangan ijasah yang dialami oleh salah satu alumni siswa SMPN 1 Candi yang juga putra seorang camat di wilayah Sidoarjo sudah menjadi viral di media.
Saat ini permasalahan muncul,ketika wartawan yang saat itu mendapati perihal lambat dan sulitnya proses kehilangan ijasah, yang datang konfirmasi malah mendapatkan perkataan yang sangat mengejutkan. Pasalnya Bumbunan Tamba oknum TU SMPN 1 Candi, mengatakan surat laporan kehilangan yang dikeluarkan Polsek Buduran dikatakan tidak sesuai nama yang kehilangan, data tidak sinkron,kan anaknya(ybs)sudah dewasa,kenapa tidak mengurus sendiri,ujar oknum TU SMPN 1 tersebut.
Kami berdua, bahkan rekan-rekan wartawan lain juga merasa kecewa kalau mengalami hal seperti itu. Untuk itu kami akan tetap memroses atas sikap pelecehan dan tudingan yang kami alami.Kami tidak terima dan biar ada sangsi tegas agar tidak terjadi lagi oknum ASN arogan terhadap wartawan yang melakukan tugasnya. Kita sudah melangkah bahkan saya sudah koordinasi dengan pihak kepolisian kalau memang ada unsur pidananya, kami akan laporkan ke polisi.
Dan saat ini kami masih melangkah bersama rekan wartawan yang lain dan lembaga rekan-rekan yang merasa seprofesi agar yang bersangkutan mendapat sangsi administrasi, baik itu berupa penundaan jabatan, maupun mutasi itu yang utama kami inginkan tetap akan kami upayakan itu, pungkas Lutfi dari media Harian Duta Masyarakat dan dibenarkan oleh rekannya Tama dari media Amunisi Minggu (20/8).
Dan saat ini kami masih melangkah bersama rekan wartawan yang lain dan lembaga rekan-rekan yang merasa seprofesi agar yang bersangkutan mendapat sangsi administrasi, baik itu berupa penundaan jabatan, maupun mutasi itu yang utama kami inginkan tetap akan kami upayakan itu, pungkas Lutfi dari media Harian Duta Masyarakat dan dibenarkan oleh rekannya Tama dari media Amunisi Minggu (20/8).
Tata Usaha bernama BumbunanTamba, wanita kelahiran Tapanuli Utara1965 tersebut dengan arogan mengatakan, ’’kurang kerjaan wartawan datang kemari,dan berkata sampeyan ya yang sering datang kemari,’’ iniloh bawa-bawa wartawan, la teman saya lo orang Batak banyak yang wartawan, tidak apa saya dimasukan koran biar terkenal saya. Itu bukan sikap seorang Aparatur Sipil Negara apalagi didunia pendidikan, amat sangat tidak mencerminkan dunia pedidikan kalau seperti itu.
Sementara dr.Wiyono anggota DPRD Sidoarjo dari Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat ,meliputi agama, pendidikan, kesehatan dan keluarga berencana mengatakan, ’’seharusnya kalau terkait informasi ke masyarakat ya harus dijelaskan dengan betul,dan tidak seperti itu ucapannya. Tiap pegawai negeri ada BP3 dan itu diisi tiap tahun, untuk tu adalah tanggung jawab kepala sekolah untuk menegur. Kalau masyarakat itu kita sudah punya koridor-koridor hukum kalau tidak puas ya laporkan ke Polisi.Saya selaku anggota dewan itun rekan kerja,mitra kerja SKPD, kita menampung aspirasi nanti kita lanjuti ke SKPD (Dinas) yang bersangkutan,ujar dr Wiyono kepada wartawan (ltf).