Foto: Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur Uzair Zam Zami |
Meskipun kerap kali muncul dalam pemberitaan media baik cetak maupun online terkait ulah arogan oknum TU SMPN 1 Candi, namun sampai saat ini belum ada sangsi tegas dari pihak kepala sekolah dan dinas pendidikan. Hal ini membuat ketua komunitas jurnalis jawa timur Uzair Zam Zami, dirinya angkat bicara dan mengecam tindakan yang dilakukan aparatur negara yang dianggap sebagai penghinaan dan pelecehan profesi wartawan.
"Sangat disayangkan tindakan pegawai tata usaha SMPN 1 Candi terhadap rekan kita sesama profesi dilapangan, hal ini sama saja melecehkan profesi kewartawanan," ujar Zam (27/08).
Seharusnya sebagai aparatur Negara yang merupakan sebagai pelayan publik dan di gaji oleh pemerintah melayani dengan sepenuh hati dan tanpa ada pamrih.
"Jurnalis adalah sebagai kontrol sosial dan pemberi informasi terhadap publik. Bukanya ingin terkenal dimedia. Jangan salah publik juga punya hak tahu bagaimana kinerja aparatur negara atau pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugasnya. Dia-kan digaji negara, dan gaji tersebut berasal dari uang rakyat. Jangan salah itu, sungguh penghinaan besar terhadap profesi wartawan," ungkap wartawan senior ini (27/08).
Zam juga menambahkan, laporkan saja itu oknum yang melecehakan profesi wartawan kepada pihak kepolisian. Itu sama saja menghina dan melecehkan UU Pers yang di sahkan Presiden Republik Indonesia. Lanjutnya, jika kejadian ini terjadi sama saja menghina Presiden kita, tandasnya.
"Sangat disayangkan tindakan pegawai tata usaha SMPN 1 Candi terhadap rekan kita sesama profesi dilapangan, hal ini sama saja melecehkan profesi kewartawanan," ujar Zam (27/08).
Seharusnya sebagai aparatur Negara yang merupakan sebagai pelayan publik dan di gaji oleh pemerintah melayani dengan sepenuh hati dan tanpa ada pamrih.
"Jurnalis adalah sebagai kontrol sosial dan pemberi informasi terhadap publik. Bukanya ingin terkenal dimedia. Jangan salah publik juga punya hak tahu bagaimana kinerja aparatur negara atau pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugasnya. Dia-kan digaji negara, dan gaji tersebut berasal dari uang rakyat. Jangan salah itu, sungguh penghinaan besar terhadap profesi wartawan," ungkap wartawan senior ini (27/08).
Zam juga menambahkan, laporkan saja itu oknum yang melecehakan profesi wartawan kepada pihak kepolisian. Itu sama saja menghina dan melecehkan UU Pers yang di sahkan Presiden Republik Indonesia. Lanjutnya, jika kejadian ini terjadi sama saja menghina Presiden kita, tandasnya.
Terpisah, melalui Mohammad Soliq kepala sekolah SMPN 1 Candi Sidoarjo, kepada wartawan menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan atas kejadian tersebut, ’’terima kasih dan mohon maaf atas kejadian tersebut yang di alami rekan jurnalis Mas Lutfi dan mbak Tama, maaf akibat ketidak nyamanan pelayanan TU saya," ungkapnya (at/ltf).