Foto: Sosialisasi Bahaya Narkoba Oleh Pihak Kejaksaan Di Gedung Serbaguna SMP Negeri 1 Gondanglegi Malang. |
Berita Rakyat Malang - Sosialisasi pengenalan bahaya dalam penyalahgunaan Narkoba marak di galakan dari pihak sekolah-sekolah. Kali ini pihak SMP Negeri 1 Gondanglegi Kabupaten Malang, dengan berjumlah kurang lebih 225 siswa-siswi SMPN Gondanglegi turut serta mengikuti sosialisasi digedung serbaguna SMPN 1 Gondanglegi. Tidak hanya itu, dengan dihadiri dari pihak Kejaksaan Negeri Malang dan Pihak Kepala Sekolah, mereka yang hadir ikut mendapatkan wawasan tentang bahaya Narkoba serta ancaman hukumannya pada, kamis (14/09).
Aparatur Negara yang berseragam coklat ini, menuturkan adanya bahaya terhadap Narkoba / stop Narkoba dan Stop Bullying. Jika seseorang tersandung atau terjerat kasus narkoba dan timbul pasal-pasal hukuman yang kerap terjadi pada generasi muda. Pasal penyalahgunaan narkoba jika di anggap pemakai dapat di kenakan sanksi atau hukuman berupa rehabilitasi namun apabila ditemukan barang bukti lebih dari yang di konsumsi akan dikenakan pasal pemakai atau pengedar dan pasal tersebut ancaman hukuman nya maksimal bisa hukuman mati.
Foto: Seusai Sosialisasi Kejaksaan foto Bersama Siswa-siswa SMPN 1 Gondanglegi. |
Foto: Suasana Sosialisasi Bahaya Narkoba. |
"Syukur Alkhamdulillah, pihak sekolah mendapatkan perhatian Beliau - Beliau dari Kejaksaan untuk memberi wawasan terkait bahaya peyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswi kami," ucapnya.
Adapun suatu ilmu yang diberikan kepada siswa dan siswa semoga dapat bermanfaat dan sekiranya memperkecil korban penyalahgunaan bahaya narkoba," tutur M.Baihaqi, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Gondanglegi Kab.Malang (diol).