Berita Utama

Polda Jatim Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penyebar Berita Hoax

Foto: Pelaku Ujaran Kebencian yang Didampingi Petugas Kepolisian Polda Jatim.
Berita Rakyat Surabaya - Polda Jatim berhasil mengamankan pelaku yang terduga telah melakukan tindak pidana melalui sistem elektronik penyebaran berita ujaran kebencian. Di Ruang Balai Wartawan Bid ang Humas Polda Jatim, Senin (9/10/2017) pukul 14.00 siang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera S.I.K didampingi Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana S.I.K, menunjukan tentang penanganan tindak pidana penyebar berita sara melalui sistem elektronik.

Dengan melibatkan tersangka MAHB (21), laki – laki beralamat di Jl. Layur Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Dengan modus operandi, sejak 20 Juli 2017 s/d 24 September 2017, tersangka MAHB berulang kali melakukan postingan konten negative dan ujaran kebencian (hate speech), melalui media sosial instagram dengan nama akun (Haidar_bsa), dengan jumlah pengikut sebanyak 7078.

"Melalui akun Instagram pribadinya Haidar_bsa memposting meme dengan caption yang bermuatan SARA, menyasar suatu suku, ras, maupun agama tertentu, penghinaan terhadap presiden dan pejabat Negara serta beragam konten hoax," ujar Kombes Frans.

Adapun barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian yaitu, satu buah bendel screen shoot akun instagram atas nama profil Haidar_bsa dan 1 buah bunit HP, merk Iphone 7 + type A17845 warna hitam.

Atas perbuatan pelaku yang telah melanggar 3 pasal, yaitu, Pasal yang pertama Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 207 KUHP dan Pasal 208 KUHP (at).

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Polda Jatim Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penyebar Berita Hoax
Polda Jatim Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penyebar Berita Hoax
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEga2EvM01-LpvJ68gzVyPRlX0emnQppRH42z3TLBGFwL7txY03IByRsRqc_s_47GeHzyt18-0V4y6zrqfVWhN3HBU4mD-3dVXs4-9iBNsIW2IcOurW18MKm9YH6Upmgx9KSvpAlK_6cGkCX/s640/IMG-20171009-WA0019.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEga2EvM01-LpvJ68gzVyPRlX0emnQppRH42z3TLBGFwL7txY03IByRsRqc_s_47GeHzyt18-0V4y6zrqfVWhN3HBU4mD-3dVXs4-9iBNsIW2IcOurW18MKm9YH6Upmgx9KSvpAlK_6cGkCX/s72-c/IMG-20171009-WA0019.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2017/10/polda-jatim-tangkap-pelaku-tindak.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2017/10/polda-jatim-tangkap-pelaku-tindak.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content