Foto: Kondisi Masjid As Sakinah Tempat Ibadah Imat Islam Yang Rencananya diatas Reruntuhan Masjid ini Akan Dibangun Gedung Mewah Untuk Perkantoran. |
Berita Rakyat Surabaya - Viral diberitakan terkait pembongkaran sebuah tempat ibadah umat islam (Masjid As Sakinah) dikomplek Balai Pemuda Surabaya membuat arek Suroboyo turun tangan. Hanya gara-gara ingin membangun gedung perkantoran mewah kini pentolan pejabat Kota Pahlawan Surabaya ini di laporkan Polisi.
Mengatasnamakan Komunitas Bambu Runcing Surabaya (KBRS), Wawan yang ditunjuk sebagai koordinator KBRS melaporkan ketua DPRD Armuji dan Walikota Surabaya Tri Risma Harini. Walikota yang menyandang gelar Walikota terbaik dituding telah mendukung atas pembongkaran sebuah tempat ibadah umat islam. Tidak hanya itu Kepala Dinas PU Cipta Karya pun ikut terseret di laporkan.
Foto: Sejumah Anggota KBRS Mendatangi SPKT Polda Jatim. |
Lanjut Wawan, begitu juga dengan Risma, pihaknya sudah mencoba menemuinya. Tetapi, pertemuan dengan Risma tidak kunjung terlaksana.
Wawan juga menjelaskan kepada sejumlah wartawan, Senin (20/11). Pembongkaran Masjid As Sakinah di lingkungan kompleks merupakan salah satu Cagar Budaya kota Surabaya dianggap tidak beretika.
"Seharusnya, dibangunkan masjid baru dulu, lalu masjid lama dibongkar. Bukannya masjid langsung dibongkar kemudian dibangunkan lagi yang lebih besar," ungkapnya.
Dijelaskan Wawan, rencananya penempatan masjid di lantai bawah gedung DPRD yang akan dibangun 8 lantai dan Masjid tersebut terletak dibawah kantor mereka (DPRD).
"Pembangunan tempat ibadah umat Islam khususnya Masjid harus berdiri sendiri, karena rumah itu adalah untuk menghadap dan memuliakan Allah SWT," tandas Wawan (20/11).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangeramenuturkan, saat di konfirmasi terkait pelaporan pembongkaran Masjid oleh pejabat Kota Surabaya. Pihaknya memang menerima laporan dan itu masih dipelajari.
"Laporan lewat Setum baru saja diterima dan itu perlu cross check," ujarnya (Rr).