Berita Utama

Dituding Berpihak Kepada Pelaku Penganiayaan, Kasus Ngendon 7 Bulan Dipolsek Asem Rowo Surabaya

Ilistrasi.
Berita Rakyat Surabaya - Polsek Asem Rowo Surabaya terkesan ada tudingan atas dugaan adanya keberpihakan terhadap para pelaku dalam  menangani kasus penganiayaan yang dilakukan H. Abdul Gofur terhadap adik iparnya yaitu Hj. Nihmatul Hafisa warga Dupak Rukun 3/64 Surabaya hingga sampai hari ini ngendon 7 bulan di penyidikan pihak polsek.

Dengan bukti Laporan : 06 Mei 2017, Nomer : LP/K/... /Jatim/Res Pelabuhan TG Perak/Sek Asem Rowo. Penganiayaan yang diduga telah dilakukan H. Abdul Gofur tersebut terjadi pada Kamis (6/5/2017) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB dan mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah di wajah dan tangan dengan dikuatkan lagi surat visum dari dokter.

Namun sayangnya kasus ini tidak ditangani serius dan diduga ada main mata lobi - lobi antara Polsek Asem Rowo dan Pihak Tersangka. Penyidik Polsek Asem Rowo Surabaya saat dikonfirmasi wartawan membenarkan.

"iya mas, tersangka H. Abdul Gofur sudah kita proses, tapi tidak kami tahan sebab ada yang menjamin, nanti tunggu sidang saja mas, berkas akan kami kirim ke Jaksa," ujar Eko penyidik yang menangani kasus Hj. Nihmatul Hafisa.

Dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut sangat janggal, tersangka masih bebas dan kerap kali mengancam korban dengan nada, " Aku gak mungkin dihukum, karena aku kenal semua sama polisinya. " Tutur korban Hj. Nihmatul Hafisa saat bercerita ke wartawan dan didampingi saudaranya.

Wartawan yang mendapat laporan, bahwa tersangka kebal hukum akhirnya melaporkan Polsek Asem Rowo kepada Kasat Reskrim dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dari hasil wartawan melaporkan jajarannya yang tidak melanjutkan kasus tersebut memberikan jawaban.

"Kasus masih diproses mas, tidak berhenti, saya sudah klarifikasi ke Polsek Asem Rowo, saat ini masih didalami petugas. Dan tersangka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku mas " Tutur AKP Ardian Satrio Utomo, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui WhatsApp.

Namun, hingga berita ini di unggah, tersangka masih bebas berkeliaran dan kerap kali melakukan ancaman dan hinaan kepada korban, dengan mengatakan " Saya gak mungkin ditahan, sampai sejauh mana kamu laporan saya tutup " aku korban kepada wartawan.

Korban yang menanyakan perkembangan kasusnya tak pernah jawaban memuaskan. “Kasus ini sudah empat bulan, tapi sama sekali belum ada perkembangan, tidak tahu kenapa. Kami pernah menanyakan kenapa pelaku tidak ditahan, mereka (polisi) cuma bilang suruh bersabar dan menunggu hasil penyelidikan, masak sampai 4 bulan mas, coba kalau orang miskin pasti langsung ditahan dan diproses, berhubung orang kaya ya pasti lah lobi - lobi ” Terang saudara korban. 

Anehnya lagi, surat tanda bukti lapor tertanggal 06 Mei 2017, No: LP/K/... /Jatim/Res Pelabuhan TG Perak/Sek Asem Rowo. tidak ada nomer laporan, pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang seharusnya disangkakan Pasal 351 tentang penganiayaan atau bisa juga 170 tentang pengeroyokan, namun tidak ditahan.

Perlu diketahui, kasus penganiayaan dan pengeroyokan itu berawal dari harta Gono gini, pelaku bersama saudaranya, mendatangi rumah mertua Dupak Rukun 112 Surabaya,  H. Abdul Gofur menggedor pintunya. Saat korban keluar mendadak dia dipukuli hingga mengalami luka berat pada lengan dan muka hingga berdarah (at).

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Dituding Berpihak Kepada Pelaku Penganiayaan, Kasus Ngendon 7 Bulan Dipolsek Asem Rowo Surabaya
Dituding Berpihak Kepada Pelaku Penganiayaan, Kasus Ngendon 7 Bulan Dipolsek Asem Rowo Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqkkd6ilu0HKPl2ZSDmEygYd9NvOu7Fjqvv_1sRvgcVjDBQucz99PcJuxXWkIWDDCmnlact9lb0cp3_T7VP8cq8NfCsifY6fvonIS-ppNVbGN_Do1bUXfB8gvRQzFypCHaQOEfXNFweZ4o/s640/CUT_PASTE_PING1509594607350.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqkkd6ilu0HKPl2ZSDmEygYd9NvOu7Fjqvv_1sRvgcVjDBQucz99PcJuxXWkIWDDCmnlact9lb0cp3_T7VP8cq8NfCsifY6fvonIS-ppNVbGN_Do1bUXfB8gvRQzFypCHaQOEfXNFweZ4o/s72-c/CUT_PASTE_PING1509594607350.png
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2017/11/dituding-berpihak-kepada-pelaku.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2017/11/dituding-berpihak-kepada-pelaku.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content