Ilustrasi |
Namun halnya salah satu nasabah BRI cabang Perak yang menjadi korban pencurian ATM bernama Nur Halimah beralamat jl. Kedung Mangu Selatan 5A/46 RT/RW 15/03, Sidotopo, Kenjeran, Surabaya, saat meminta haknya sisa uang yang ada di ATM. Pasalnya ketika Korban Nur Halimah kehilangan uang di ATM nya langsung melapor dan meminta pihak bank BRI untuk melakukan pengecekan serta pemblokiran dikedua ATM tersebut.
Fakta menyebutkan bahwa ATM korban benar telah ada perpindahan atau transfer kepada rekening lain yaitu yang menjadi tersangka pencurian uang di ATM. Dalam hal ini kirban masih menunggu jawaban dan kepastian pihak bank BRI cabang Perak guna meminta sisa uang nya yang berada di ATM nya sendiri. Dan berusaha persuasif kepada pihak bank, namun upaya itu nihil dan tidak ada itikad baik dari pihak bank BRI cabang Perak untuk mengembalikan sisa uang nasabah yang tengah diblokir ATM nya.
"Saya berusaha penuhi semua persyaratan yang diminta oleh pihak bank BRI Cabang Perak mas, melalui ibu Rina selaku pihak BRI perak yang mewakili pimpinannya. Namun mas, ketika sudah saya penuhi persyaratan yang di minta oleh ibu Rina tak kunjung diberikan hak saya, yaitu sisa uang saya yang ada di ATM itu mas, alasannya sangat banyak mas. " Ujar Nur Halimah selaku korban pencurian ATM.
Foto: Terduga Para Pelaku Pencurian Uang di ATM |
Sementara itu kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian tanjung perak Surabaya dengan nomor B/366/SP2HP-2/Vll/2017/Satreskrim. Karena pihak bank BRI perak meminta agar dilaporkan ke polisi terlebih dahulu, untuk dasar pengajuan ke pimpinan BRI.
Masih kata korban, " iya mas, saya disuruh laporan ke polisi sebagai acuan untuk bisa mengambil hak sisa uang saya di ATM BRI cabang perak, dan saya sudah penuhi, bahkan saya di suruh mencari tersangka yang mencuri uang saya di ATM, lah kok aneh !! masak saya disuruh cari maling, lawong saya bukan polisi, lucu Bu Rina itu. Berbagai alasan mas, yang di dipersulit oleh Bu Rina itu. Mau ketemu pimpinannya gak boleh katanya masih rapat, rapat kok terus terusan. " Tegas Nur kepada beritarakyat.co.id.
Waktu terpisah, saat dikonfirmasi kepada pihak bank BRI cabang perak dan ditemui oleh Staff BRI perak, Rini mengatakan, "iya betul mas, ibu Nur Halimah telah saya suruh lengkapi apa yang diminta oleh pimpinan, dan saya suruh membuat laporan kepolisian juga meminta surat pernyataan ke polisi juga, dan sekarang masih dalam proses untuk pengembalian uang nya. " Ujar Rini selaku Staff Bank BRI cabang Perak (09/11).
Namun disayangkan dalam pelayanan bank BRI cabang perak sudah tidak memuaskan nasabah, dalam kasus ini perlunya tindakan dari BRI pusat, agar kedepan nasabah yang menabung di bank BRI merasa aman dan nyaman, serta dipermudah apa yang menjadi hak Nasabah, bukan malah sebaliknya (nd).