Berita Rakyat Barru (SelSel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru melakukan Pengundian Nomor Awal Pencuplikan Sampel Verifikasi Faktual Pasca Putusan Bawaslu Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 Untuk Partai Berkarya, di Ruangan Media Center Kantor KPU, Jl Andi Iskandar Unru, Kel Sumpang Binangae, Kec.Barru , Kabupaten Barru. Sabtu Sore (30/12/17).
Komisioner KPU Kabupaten Barru Divisi Hukum, Lilis Suryani mengatakan bahwa KPU akan kembali melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 mendatang, terkhusus untuk Partai Berkarya dan Garuda.
“KPU akan Melaksanakan Verifikasi Faktual Pasca Putusan Bawaslu ini pada tanggal 30 Desember hingga 12 Januari mendatang,” kata Lilis Suryani
Lebih lanjut Mantan Panwas Kabupaten Barru menjelaskan, Pada Pengundian Nomor Awal Pencuplikan Sampel Verifikasi Faktual ini, Partai Berkarya mendapat angka 3 sehingga pada verifikasi faktual dilakukan KPU untuk keanggotaan parpol ini pada sistem informasi partai politik (Sipol) yang angka 3 nya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Divisi Pengawasan Panwas Kabupaten Barru Abdul Mannang.
Editor : Ade
Penulis : Tajuddin