Atraksi enam pesawat tempur F-16
mewarnai serah terima jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) dari
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, yang sekarang menjabat sebagai Panglima TNI,
kepada Marsekal TNI Yuyu Sutisna.
Dalam upacara militer yang dipimpin oleh
Panglima TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat,
pesawat-pesawat tempur buatan Amerika Serikat itu terbang dalam formasi sebelum
penandatanganan serah terima jabatan.
Marsekal TNI Yuyu Sutisna sudah dilantik di
Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/1). Dalam acara pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan itu, Presiden Joko Widodo juga menyematkan tanda
kenaikan pangkat Yuyu yang sebelumnya Marsdya. Presiden melepas tiga bintang di
pundaknya, menggantinya dengan empat bintang.
Dalam upacara serah terima jabatan,
Panglima TNI mengucapkan selamat kepada Yuyu, yang mendapat kepercayaan serta
amanah menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara yang baru.
"Saya yakin dan percaya, dengan background pendidikan
dan pengalaman tugas yang dimiliki, Marsekal mampu mengemban tugas dan
kehormatan ini dengan sebaik-baiknya," kata Hadi.
"Serah terima jabatan merupakan
kebutuhan organisasi guna memelihara momentum, performance dan
tingkat kesegaran organisasi dalam mengemban tugas pokoknya," kata mantan
Irjen Kementerian Pertahanan itu.
Dia juga mengemukakan perlunya peningkatan
kapasitas dan kualitas kinerja sesuai dengan peran, tugas dan fungsi
organisasi, serta ketaatan kepada hukum dan konsistensi terhadap kebijakan TNI
yang ada di koridor kebijakan umum pembangunan kekuatan pokok minimum sesuai
rencana strategis TNI dengan sasaran TNI Angkatan Udara yang lebih maju,
handal, profesional, solid dan dicintai oleh rakyat.
Marsekal TNI Yuyu Sutisna merupakan lulusan
Akademi Angkatan Udara 1986 dan dikenal sebagai penerbang tempur pengemudi
pesawat tempur F-5E Tiger II setelah lulus Sekolah Penerbang Angkatan Udara
tahun 1987 dan Pendidikan Transisi pesawat F-5 tahun 1989.
Kariernya bermula sebagai Perwira Penerbang
Skadron Udara 15 lanud lswahjudi, Madiun, kemudian tahun 1988 menjadi Perwira
Penerbang di Skadron Udara 14 Lanud Iswahyudi Madiun, yang merupakan basis
pesawat tempur F-5 E Tiger ll, yang saat ini sudah tidak digunakan.
Tahun 1994 hingga tahun 1995 dia berdinas
di Skadron Pendidikan 101 Lanud Adisutjipto sebagai instruktur penerbang, dan
tahun 1995 kembali mengabdi di Skadron Udara 14 Wing 3 Lanud Iswahjudi hingga
tahun 1998 sebagai Komandan Flight Ops "B", Komandan Flight
"A" dan Kepala Dinas Operasi.
Masih di Lanud Iswahjudi Madiun, tahun 1999
Yuyu menjabat sebagai Kasi Baseops Dinas Operasi selama dua tahun. Tahun 2001
dia makin memantapkan karier sebagai penerbang F-5, dan selanjutnya memimpin
Skadron Udara 14 hingga tahun 2003.
Kariernya sebagai penerbang F-5 sudah
mencapai 2000 jam terbang lebih. Di Indonesia tercatat hanya ada enam penerbang
pesawat tempur F-5 yang sudah membukukan 2000 jam terbang, termasuk Kasau
Marsekal TNI Yuyu Sutisna. Penerbang pesawat F-5 yang sudah mencapai 2000 jam
terbang lebih dan pernah menjabat sebagai KSAU adalah Marsekal TNI (Purn) Djoko
Suyanto.
Jabatan strategis lainnya yang pernah
diemban Yuyu setelah menjadi Komandan Skadron Udara 14 di antaranya Pabandya
Ops Kas Kohanudnas, Atase Pertahanan RI di Washinton DC, Amerika Serikat, Asops
Kaskohanudnas, Pangkosekhanudnas Medan, Danlanud lswahjudi Madiun, Kaskoopsau
II, Pangkoopsau I dan Pangkohanudnas.
Sebelum dilantik menggantikan Marsekal TNI
Hadi Tjahjanto sebagai KSAU, Yuyu mengemban tugas sebagai Wakil Kepala Staf
Angkatan Udara.
Yuyu lahir di Bandung pada 10 Juni 1962.
Dia merupakan teman satu angkatan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di AAU tahun
1986. Selain piawai menerbangkan pesawat tempur, Yuyu juga "jago" di
dunia sekolah dan pendidikan.
Ayah dari dua putri dan satu putra ini
tercatat sebagai lulusan terbaik Sekkau Angkatan ke-59 tahun 1996, Seskoau
Angkatan ke-36 tahun 2000, dan di Sesko TNI Angkatan ke-37 tahun 2010 peringkat
satu untuk tingkat TNI AU dan peringkat tiga untuk umum. Suami Ayuning Dewanti
ini juga menempati peringkat satu dalam Kursus Lemhannas Angkatan 19 tahun 2013
untuk TNI dan Polri.
Sumber : Antara