Foto: Petugas Gabungan Saat Razia Pengunjung di Karaoke My Frends Rungkut Surabaya. |
Berita Rakyat Surabaya - Paska usai catut nama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, pada Sabtu (27/01) malam. Polsek Rungkut Surabaya mulai mengobok-obok tempat hiburan Karaoke My Frends yang di ketahui dikelola oleh oknum wartawan TG, seperti viral yang berita sebelumnya jika oknum TG diduga telah banyak mengatensi atau memberikan upeti kepada pihak kepolisian dan Sat Pol PP setempat.
Imbas dari prilaku oknum wartawan TG selain karaoke My Frends, Karaoke Daun Mas dan Karaoke Pop City yang berada di Jalan Rungkut Surabaya kena dampaknya. Atas kejadian itu pengusaha hiburan mulai ketir-ketir saat tiba-tiba didatangi puluhan petugas berseragam lengkap gabungan tiga pilar yang terdiri dari Polsek Rungkut, Koramil dan Satpol PP, Kec. Rungkut Surabaya.
Dari informasi yang di himpun ketiga Karaoke tersebut berdiri sudah lebih 1 tahun dan disinyalir telah menyediakan minuman keras (miras) yang tidak dilengkapi ijin dagang atau penjualan miras. Petugas juga berhasil mengamankan 5 botol minuman keras golongan A, dengan rincian Karaoke Daun Mas di dapati 4 botol miras sedangkan dari Karaoke Pop City ditemukan pengunjung membawa miras dari luar hanya 1 botol.
Namun berbeda lagi dengan hasil operasi di dalam Karaoke My Frends, diduga telah bocor hingga petugas tidak menemukan sama sekali miras di dalam room Karaoke My Frends.
Imbas dari prilaku oknum wartawan TG selain karaoke My Frends, Karaoke Daun Mas dan Karaoke Pop City yang berada di Jalan Rungkut Surabaya kena dampaknya. Atas kejadian itu pengusaha hiburan mulai ketir-ketir saat tiba-tiba didatangi puluhan petugas berseragam lengkap gabungan tiga pilar yang terdiri dari Polsek Rungkut, Koramil dan Satpol PP, Kec. Rungkut Surabaya.
Dari informasi yang di himpun ketiga Karaoke tersebut berdiri sudah lebih 1 tahun dan disinyalir telah menyediakan minuman keras (miras) yang tidak dilengkapi ijin dagang atau penjualan miras. Petugas juga berhasil mengamankan 5 botol minuman keras golongan A, dengan rincian Karaoke Daun Mas di dapati 4 botol miras sedangkan dari Karaoke Pop City ditemukan pengunjung membawa miras dari luar hanya 1 botol.
Namun berbeda lagi dengan hasil operasi di dalam Karaoke My Frends, diduga telah bocor hingga petugas tidak menemukan sama sekali miras di dalam room Karaoke My Frends.
“Karaoke Daun Mas tersebut diduga melanggar pasal 28 jo 29 ayat 2 Perda Kota Surabaya No. 1 tahun 2010. Dari tempat itu petugas mengamankan barang bukti 4 botol bir Bintang dan Guines," ungkap Kapolsek Rungkut Surabaya Kompol Esti Setija Oetami, Minggu (28/01).
Esti Setija menuturkan kepada media ini, karena diduga telah menjual miras jenis bir kepada pengunjung karaoke keluarga, nantinya pengelola Karaoke tersebut akan menjalani sidang Tipiring (Tindak pidana ringan).
Ditambahkan kapolsek ini, "giat ini rutin kita lakukan terhadap karaoke yang menyediakan miras, kegiatan ini untuk menekan dan mengantisipasi tindak asusila dan tindak kejahatan ," tambahnya.
Kini barang bukti miras sebanyak 5 botol diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya. Sementara pengelolanya menunggu panggilan untuk menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari selasa (30/1) besok.
Aneh tapi nyata beginilah fakta yang terjadi jika pihak pengelola memilik dua profesi, jika TG di Karaoke My Frends memliki jabatan sebagai Manager dan jika di perusahan pers TG berprofesi sebagai wartawan. Dari kejadian tersebut bisa disimpulkan oknum TG selaku Manager yang juga berprofesi wartawan hanya untuk loby-loby dan mengamankan bisnisnya meskipun diduga telah melanggar aturan perda kota Surabaya.
Aneh tapi nyata beginilah fakta yang terjadi jika pihak pengelola memilik dua profesi, jika TG di Karaoke My Frends memliki jabatan sebagai Manager dan jika di perusahan pers TG berprofesi sebagai wartawan. Dari kejadian tersebut bisa disimpulkan oknum TG selaku Manager yang juga berprofesi wartawan hanya untuk loby-loby dan mengamankan bisnisnya meskipun diduga telah melanggar aturan perda kota Surabaya.
Editor: Tag
Penulis : Ade