Berita Rakyat Barru (SulSel) - Bertempat tepat di depan Bank BRI Palanro, Kecamatan Mallusetasi, Senin (1/1), sekitar pukul 01.00 Wita, Kepolisian Resort (Polres) Barru, kembali menangkap seorang pengguna narkoba, yang di pimpin oleh Kanit Iidik II Satuan Narkoba Polres Barru.
Pelaku diketahui berinisial Rn Alias Dg (32) Pekerjaan Wiraswasta, warga Kampung Pallae, Desa Manuba, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.
Foto: Pelaku Pengguna Narkoba Yang Berhasil Ditangkap Polisi |
Kapolres Barru, AKBP DR Burhaman, yang dihubungi membenarkan adanya penangkapan pengguna narkoba di Kecamatan Mallusetasi. Barang Bukti (BB) yang disita adalah 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga berisi kristal bening narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit HP Samsung warna hitam.
Burhaman menjelaskan, awalnya petugas Kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti. Selanjutnya, terduga pelaku narkoba diamankan dan dibawa ke Polres Barru untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Terduga pelaku narkoba sudah diamankan di Mapolres Barru,”ujarnya.
Editor : Ade
Penulis : Tajudin
Editor : Ade
Penulis : Tajudin