Berita Utama

Kepala Deputi Advokasi UKP-PIP Apresiasi Polres Malang Terkait Penanganan Kasus Pelecehan Pancasila


Berita Rakyat Malang - Kepala Deputi Advokasi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Prof Haryono mendatangi Mapolres Malang terkait kasus pelecehan Pancasila yang ditangani polres tersebut, Jumat (26/1/2018) kemaren.

Haryono mengapresiasi penanganan kasus tersebut karena tidak ditangani secara represif. Sebelumnya, jajaran Polres Malang menangani kasus pelecehan Pancasila yang dilakukan oleh VAM, gadis berusia 14 tahun. Melalui akun Facebook yang bernama Khenyott Dhellown, gadis asal Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, itu memelesetkan butir Pancasila.

VAM menyebutkan lima langkah gaya pacaran bebas, yaitu berkenalan, pacaran, berhubungan seksual, hamil, dan melahirkan. Di awal tulisannya, ia menyebutkan bahwa itulah Pancasila.

Mendapat laporan tentang hal itu, jajaran Polres Malang memanggil VAM untuk dilakukan pemeriksaan. Polres lalu mengambil langkah pembinaan atas kasus itu.

Alasannya, VAM masih di bawah umur, berasal dari keluarga dengan SDM rendah, dan putus sekolah. VAM lalu dikembalikan kepada neneknya karena ibunya sudah meninggal dan ayahnya bekerja di luar kota.

"Kami justru apresiasi kepada Pak Kapolres yang secara cepat, tegas, bijak, dan manusiawi bisa tangani anak ini dengan cukup bagus," kata Haryono.

Menurut dia, kasus yang berkaitan dengan Pancasila tidak seluruhnya harus ditangani dengan penegakan hukum. Ada kasus tertentu yang menurutnya harus ditangani secara persuasif dan edukatif.

"Kami tidak ingin Pancasila menjadi sosok yang menakutkan, tapi Pancasila sebagai sosok yang menyejukkan, mengayomi. Sehingga orang-orang yang terkait dengan Pancasila tidak harus kita sikapi secara represif, khususnya untuk mereka yang di bawah umur. Maka, pola-pola pendekatan yang persuasif dan edukatif yang dilakukan," jelas Haryono.

Terlebih lagi, dalam kasus ini tidak ada keterlibatan ideologi tertentu yang bertentangan dengan Pancasila. Berbeda ketika pelecehan Pancasila berkaitan dengan ideologi yang menentang dasar negera tersebut.

Menurut dia, jika berkaitan dengan ideologi tertentu merupakan kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang menanganinya.

"Kalau dari informasi yang kami peroleh, anak yang bersangkutan tidak terpengaruh ideologi lain. Ideologi yang anti-Pancasila. Kalau kita lihat latar belakangnya anak yang broken home karena orangtuanya. Ibunya sudah meninggal. Bapaknya kerja di kota lain," kata Haryono.

"Kasus yang semacam ini kita pilah. Tidak semua orang yang abai dengan Pancasila langsung ditangani secara represif," ungkapnya.


Langkah pembinaan
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mempunyai alasan tidak menjerat secara hukum pelaku pelecehan Pancasila itu. Ia mengaku khawatir jika dijerat secara hukum, dampaknya akan lebih besar terhadap anak tersebut.

"Secara simultan harus kita lihat komprehensif pertimbangannya. Yang bersangkutan masih anak-anak. Sudah tidak ada bapak ibunya. Kemudian level SDM-nya juga rendah. Tidak sekolah. Kalau kita laksanakan penegakan hukum, makin jadi dia," ucap Yade.

"Dalam tanda kutip pelaku makin jadi, baik itu dia benci kepada Pancasila dan bisa jadi pelaku kejahatan lain. Maka saya bilang lakukan pembinaan. Tapi tetap kami lakukan treatment. Kami tidak bisa biarkan liar seperti itu. Kami panggil, kami periksa. Buat soft therapy. Artinya jangan main-main. Di medsos ada UU ITE, ada undang-undang lambang negara, KUHP yang dia langgar," paparnya.

Meski VAM bebas dari jeratan hukum, pihak kepolisian meminta kepada pelaku pelecehan Pancasila itu untuk membuat surat terbuka dan meminta maaf atas perbuatannya.

"Buat surat pernyataan terbuka dan buat permohonan terbuka di Facebook dia juga supaya masyarakat tahu," ujar Yade (*).

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Kepala Deputi Advokasi UKP-PIP Apresiasi Polres Malang Terkait Penanganan Kasus Pelecehan Pancasila
Kepala Deputi Advokasi UKP-PIP Apresiasi Polres Malang Terkait Penanganan Kasus Pelecehan Pancasila
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPKlKNSpfb6fbR4Eu7PZQ1ZEKg6IjhqXnUX7yjEz35DcyqGa_osHrzUlleZ5_ZPX0NLwyC9gB5eI89io6OSvw8sMtL6TJwjcfqknCllGZ24wJ89GGwILDFLIjcgQCWo0cc4YR60HKZmiw/s640/IMG-20180129-WA0017.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPKlKNSpfb6fbR4Eu7PZQ1ZEKg6IjhqXnUX7yjEz35DcyqGa_osHrzUlleZ5_ZPX0NLwyC9gB5eI89io6OSvw8sMtL6TJwjcfqknCllGZ24wJ89GGwILDFLIjcgQCWo0cc4YR60HKZmiw/s72-c/IMG-20180129-WA0017.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2018/01/kepala-deputi-advokasi-ukp-pip.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2018/01/kepala-deputi-advokasi-ukp-pip.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content