Foto : Korban penipuan beras 60 ton dan gula 10 ton oleh oknum polisi dan bulog mojokerto H. Suyono 45th. |
Berawal dari perkenalan antara H. Suyono (korban) dengan oknum anggota kepolisian Polres Mojokerto berpangkat Iptu SH. Oknum polres Mojokerto ini kemudian memperkenalkan H. Suyono dengan saudara Sigit Hendro Purnomo yang menjabat sebagai Kasi Komersial di Satuan kerja Ada DN Sub DIVISI REGIONAL SURABAYA untuk menawarkan suatu kontrak kerjasama untuk memasok beras kepada pihak Bulog Mojokerto.
Kemudian keduanya sepakat dan membicarakan prospek harga beras milik H. Suyono ke pihak Bulog sejumlah 60 ton beras dan 10 ton gula. Dari hasil kesepakatan dan perjanjian kerjasama pembelian dan pengolahan gabah/ Beras Tahun 2017. Nomor PKS- 29/ SATKER ADA DN UNIT 03/ 08/ 2017. Sekitar tanggal 10 Februari 2018, H. Suyono tanpa ada kecurigaan mengirim beras dan gula yang berhasil dikumpulkannya ke gudang Bulog area Jombang dan dijanjikan akan dibayar lunas oleh pihak bulog melalui Saudara Sigit Hendro Purnomo dikemudian hari.
Namun na'as, setelah 2 bulan berlalu, pihak bulog melalui saudara Sigit sama sekali tidak ada kabar dan niat baik untuk membayar beras milik H. Suyono yang sudah dikirim, Sedangkan H. Suyono sendiri kebingungan karena para petani terus menagih uang beras yang di koordinir oleh H. Suyono yang sudah dikirim ke gudang bulog Jombang.
Namun na'as, setelah 2 bulan berlalu, pihak bulog melalui saudara Sigit sama sekali tidak ada kabar dan niat baik untuk membayar beras milik H. Suyono yang sudah dikirim, Sedangkan H. Suyono sendiri kebingungan karena para petani terus menagih uang beras yang di koordinir oleh H. Suyono yang sudah dikirim ke gudang bulog Jombang.
Merasa dirinya sedang tertipu, H. Suyono kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Mojokerto. Namun setelah sekian lama, Surat Laporan Suyono tidak keluar bahkan terkesan dipersulit. Diluar dugaan, Polres Mojokerto menunjuk oknum polisi berinisial SH orang yang pertama kali mengenalkan H. Suyono dengan saudara Sigit menangani kasus yang menimpanyà.
Tercium adanya persekongkolan pihak Polres Mojokerto bukan nya memberi surat tanda lapor polisi kepada H. Suyono (korban) malah di bilang unsur pidananya kurang cukup bukti. Tidak hanya itu Polres Mojokerto juga mementahkan laporan H. Suyono dan agar tidak mengusut kasus tersebut.
Tercium adanya persekongkolan pihak Polres Mojokerto bukan nya memberi surat tanda lapor polisi kepada H. Suyono (korban) malah di bilang unsur pidananya kurang cukup bukti. Tidak hanya itu Polres Mojokerto juga mementahkan laporan H. Suyono dan agar tidak mengusut kasus tersebut.
"Saya jadi bingung begini, seperti sedang dipermainkan oleh mereka" terang H. Suyono dengan nada agak jengkel kepada beritarakyat.co.id (14/04).
"Kurang bukti apalagi, surat jalan dan surat- surat yang dari Bulog ada, barang yang diminta berupa beras dan gula sudah dikirim kegudang bulog Jombang," ungkapnya.
Suyono merasa curiga jika dirinya sedang dipermainan oleh oknum pihak kepolisian polres Mojokerto yang berinisial SH dengan saudara Sigit Hendro Purnomo dari pihak bulog.
Akibat peristiwa ini, Suyono menanggung kerugian Rp. 600 juta seakan dirinya "dirampok" secara halus oleh pihak oknum polisi dan bulog Mojokerto hingga tidak bisa berbuat banyak mengingat dirinya hanya orang kecil sedangkan yang dihadapi adalah oknum pemerintahan yang memiliki banyak kewenangan.
"Saya tidak bisa berbuat apa-apa banyak para petani yang dirugikan dan menagih saya," keluh H. Suyono.
Sementara itu pihak oknum Polres Mojokerto SH saat di konfirmasi beritarakyat.co.id (14/04). Merasa kebakaran jenggot kasus ini hingga terdengar wartawan Surabaya.
"Iya mas, kasus itu masih berlanjut dan dalam penanganan pihak Polres Mojokerto, biar besok pihak H. Suyono saya pertemukan kepada penyidiknya," kata oknum SH yang sekarang menjabat di Polsek Mojokerto.
Disinggung paska korban H. Suyono ingin membuat laporan polisi di Polres mojokerto pada waktu itu, pihak nya tidak langsung membuatkan atau memberi Surat Tanda Lapor Polisi kepada masyarakat yang ingin mendapat keadilan yang menjadi korban tindak pidana kejahatan.
"Waktu itu hanya pengaduan saja, tapi besok saya akan telpon penyidik polres agar segera membuat kan Laporan Polisi untuk H. Suyono," akunya.
Aneh sudah berbulan-bulan kasus ini saat terdengar awak media pihak oknum Polres Mojokerto bergegas akan mengeluarkan Surat Tanda Lapor Polisi kepada korban H. Suyono. Hingga berita ini di unggah pihak oknum bulog Sigit Hendro Purnomo masih belum berhasil di konfirmasi.
Sementara itu pihak oknum Polres Mojokerto SH saat di konfirmasi beritarakyat.co.id (14/04). Merasa kebakaran jenggot kasus ini hingga terdengar wartawan Surabaya.
"Iya mas, kasus itu masih berlanjut dan dalam penanganan pihak Polres Mojokerto, biar besok pihak H. Suyono saya pertemukan kepada penyidiknya," kata oknum SH yang sekarang menjabat di Polsek Mojokerto.
Disinggung paska korban H. Suyono ingin membuat laporan polisi di Polres mojokerto pada waktu itu, pihak nya tidak langsung membuatkan atau memberi Surat Tanda Lapor Polisi kepada masyarakat yang ingin mendapat keadilan yang menjadi korban tindak pidana kejahatan.
"Waktu itu hanya pengaduan saja, tapi besok saya akan telpon penyidik polres agar segera membuat kan Laporan Polisi untuk H. Suyono," akunya.
Aneh sudah berbulan-bulan kasus ini saat terdengar awak media pihak oknum Polres Mojokerto bergegas akan mengeluarkan Surat Tanda Lapor Polisi kepada korban H. Suyono. Hingga berita ini di unggah pihak oknum bulog Sigit Hendro Purnomo masih belum berhasil di konfirmasi.
***
Penulis : Ade
Editor : Setiawan