Berita Rakyat, Sidoarjo - Tidak puas dengan pelayanan Polsek Taman Sidoarjo, Hosiyah Safitri (43), korban penipuan dan penggelapan
berkedok investasi yang dilakukan oleh
Ahmad Syafi’i, mendatangi dan mengadu ke
Kantor Media Berita Rakyat di Kertajaya Indah Timur Ruko Mega Galaxy No. 16-A/9 Surabaya , pada hari, Sabtu (07/04).
Beberapa hari sebelumnya, Ibu Safitri, warga Kampung Tegal
Danas, Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Cibarang Pusat, Bekasi, Jawa
Barat. Mendatangi Polsek Taman untuk menanyakan kejelasan laporannya yang sudah
satu bulan lebih, namun seakan berjalan di tempat.
Kepada redaksi Berita Rakyat Hosiyah Safitri mengutarakan maksud kedatangan dirinya bersama seorang teman di kantor media ini, memang sengaja wadul terkait
kasus penipuan dan penggelapan sebesar
200 jutaan yang dialaminya, karena merasa tidak dianggap anggota Polsek.
“SP2HP baru dapat kemarin, padahal kasus sudah sejak satu
bulan yang lalu,” ungkap Hosiyah (07/04.)
Akibat berkali-kali harus datang ke Surabaya, Hosiyah
Safitri pun mengeluarkan uang yang tidak sedikit, karena ketika komunikasi
dengan Kanit Polsek Taman menggunakan telepon selulernya tidak diangkat.
"Sejak saya nelpon-nelpon yang namanya
kanit itu boro-boro mau angkat telepon, saya datang ke Polsek kayak
buang muka, setiap saya datang menghindar-menghindar terus gitu,"tambahnya.
Korban pun sempat memohon kepada penyidik, agar pelaku
penipuan dan penggelapan ini segera ditangkap oleh pihak Polsek Taman
karena menurutnya rentetan pelaku dan
bukti-bukti sudah jelas. Namun anggota tersebut mengaku serba salah kepada
Safritri karena posisinya hanya anak buah.
"Saya bingung bu, klo saya langkah saya kan inginnya
segera ditangkap, biar segera ini apa, permasalahan ini terungkap. Cuman yah,
kalo saya kan harus ada perintah dari Kanit, giliran anak buah salah
diomel-omeli,” pungkas Hosiyah menirukan pernyataan yang di lontarkan anggota
yang disebutnya Buser Polsek Taman.
Kanit reskrim Polsek Taman Sidoarjo Iptu Aris Hariyanto saat di konfirmasi melalui seluler nya menuturkan dengan singkat kepada beritarakyat.co.id (07/04).
"Entar saya ada giat koordinasi di Polda jatim mengingat perkara tersebut masih dalan lidik," tutur kanit reskrim Polsek Taman Sidoarjo.
Kanit reskrim Polsek Taman Sidoarjo Iptu Aris Hariyanto saat di konfirmasi melalui seluler nya menuturkan dengan singkat kepada beritarakyat.co.id (07/04).
"Entar saya ada giat koordinasi di Polda jatim mengingat perkara tersebut masih dalan lidik," tutur kanit reskrim Polsek Taman Sidoarjo.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa Khosiyah Safitri
melakukan pelaporan yang tercatat dalam berkas LPB/25/II/YAN.2.5/2018/Jatim/Res
Sda/SekTaman, tertanggal 22 Februari 2018, terkait tindak pidana penipuan dan
penggelapan yang di lakukan Ahmad Syafi’i alias Gunawan Cs.
Penulis : Totok/Kas