Berita Rakyat, Samarinda - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak melakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas di Ruang Pertemuan Hotel Haris Jl. Untung Suropati Samarinda. Kegiatan ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu, (30/5/2018).
Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak berharap dukungan satuan kerja yang hadir dalam kegiatan ini dapat membantu mewujudkan zona integritas di lingkungan Pemprov Kaltim. “Semoga Bapak/Ibu memiliki persepsi yang baik terhadap kami mengenai anti korupsi dan dapat terus merasakan peningkatan kualitas pelayanan” tuturnya.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kaltim , Ali Wardhana, MA dalam sambutannya menyampaikan harapannya dalam peningkatan kualitas layanan publik di birokrasi provinsi Kaltim dapat memberikan layanan yang sebaik baiknya apalagi mengingat sekarang adalah jaman Now, generasi milenial akan menjadi kelompok yang paling banyak dilayani kedepannya. Oleh karena itu penerapan layanan sistem informasi harus dilaksanakan. Jika tidak, kita bisa tertinggal,” ujar Ali.
Pembacaan deklarasi Pencanangan Zona Integritas kantor wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, menetapkan RS. Kanujoso Djatiwibowo sebagai Rumah Sakit dengan pelayan terbaik dengan disaksikan Kepala Gubernur Kaltim dan para tamu undangan serta Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kaltim.
Hadir dalam kegiatan ini Pj Sekda Prov Kaltim Hj. Meiliana, Kepala Staf Korem 091/Asn Kolonel Inf Ruslan Efendi, Irdam Kol Rosidin, M. Si (Han), Kabag Ops Bin Kolonel Djamarius, serta pejabat eselon dan OPD pemprov Kaltim.
Tanda tangan penghargaan Rs Kanujoso Djatiwibowo pelayanan terbaik, dilanjutkan ceramah agama oleh Ketua MUI Kaltim bpk Hamri Has dan bukber.
***
Penulis : Editya
Editor : Editya