Anak-anak yang kedapatan menenggak miras di cafe Athena. Foto : beritarakyat.co.id. |
Dari
pantauan beritarakyat.co.id,
dalam kegiatan operasi yang dilakukan Denpom V/4 Surabaya, Rabu malam, 9 Mei
2018, masih banyak ditemukan miras oplosan di beberapa lokasi hiburan malam
Kota Surabaya seperti Cafe Athena (Ruko grand Flower Pasar Kembang) dan Heaven
Cafe (Tidar Mas Square).
Komandan Denpom
V/4 Surabaya, Letkol CPM Aditya Nugraha, kepada awak media, mengaku prihatin.
"Ternyata dari beberapa tempat hiburan malam,
untuk pengunjung terdapat anak -anak di bawah umur," ungkapnya, Kamis, 10
Mei 2018.
Polsek Sawahan, jajaran Polrestabes Surabaya, yang
memiliki wilayah hukum di kedua lokasi hiburan malam tersebut sepertinya tidak
melaksanakan perintah dari Kapolri dengan baik, apalagi banyak ditemui remaja
belum cukup umur sedang mengkonsumsi miras oplosan di Cafe Athena yang diduga
kepemilikan izin usahanya tidak lengkap.
***
Penulis : Kasiono
Editor : Totok