Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Besar Harto menyidak PT Bintang Cipta Perkasa. Foto : Instagram |
Sebelumnya, pihak Muspika Kecamatan Majalaya, Selasa, 20
Februari 2018, lalu, dikabarkan menutup paksa pabrik milik PT. BCP tersebut. Dan beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung
beserta jajaran Polres Bandung juga resmi menyegel tiga mesin pencelup kain dan
menghentikan seluruh aktifitas produksi di pabrik yang beralamat di Jalan
Leuwidulang No. 24 Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Hal tersebut
terkait pembuangan limbah cair PT. BCP yang tidak melalui proses Instalasi
Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ditemui salah satu karyawan PT BCP, Besar Harto tak
sungkan lagi menunjukkan rasa geram atas kelakuan oknum aparat yang berani
membuka segel tanpa izin dari pengadilan.
"Perusahaan ini benar-benar bandel dan aparat yang
telah berani membuka segel tanpa perintah harus segera diselidiki dan usut
sampai tuntas, berarti ini aparat sama perusahaan seperti ada jaringannya,” tegas
Besar saat ditemui awak media dilokasi pabrik.
“Saya akan koordinasikan dengan Kapolda tentang adanya
aparat yang telah berani membuka segel mesin pencelupan karena ini ranahnya
kepolisian. Benar-benar berani aparat ini,” ungkapnya geram.
Sementara itu di waktu yang sama, pihak perwakilan PT BCP yang menemui rombongan Pangdam III Siliwangi, menuturkan pihaknya tidak
mengenal aparat yang membuka salah satu mesin pencelup yang dimaksud.
”Betul segelnya sudah dibuka oleh aparat, saya tidak tahu
aparat mana, siapa namanya, cuma karena segel salah satunya sudah dibuka,
sekarang sudah dioperasikan kembali, namun hari ini kita tidak membuang limbah
pak,” ucap salah seorang perwakilan PT BCP.
Penulis : Dhee
Editor : Ivana