Ilustrasi. |
Berita Rakyat, Sidoarjo – Pelayanan prima yang diberikan Kepolisian Republik Indonesia kepada masyarakat menjadi sorotan publik, bukan hal yang asing lagi, siapa saja masyarakat yang ingin mendapat keadilan kepada pihak kepolisian harus merogoh kantong yang cukup tebal jika ingin mendapat keadilan.
Korban kasus penipuan yang menimpa Hosiyah Safitri umur 43th warga kampung Tegal Danas, Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Cibarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya telah melapor dan meminta keadilan agar segera menangkap para pelaku penipuan dan penggelapan kepada pihak kepolisian Polsek Taman Sidoarjo. Yang sebelumnya, Hosiyah Safitri juga harus bolak-balik ke Polsek Taman Sidoarjo dari Bekasi untuk menanyakan perkembangan pelaporan yang tercatat dalam berkas LPB/ 25/ II/ YAN. 2.5/ 2018/ Jatim/ Res Sda/ SekTaman, tertanggal 22 Februari 2018.
Kepada beritarakyat.co.id pelapor Hosiyah Safitri menuturkan, jika pihak Kapolsek Taman Sidoarjo dan Kanit Reskrim sempat meminta uang ke dirinya senilai 7 juta rupiah untuk menangkap para pelaku pada tanggal 18 April 2018, akan tetapi Hosiyah Safitri baru bisa transfer Rp. 5 juta ke rekening salah satu anggota Polsek Taman inisial An. S S.
Hosiyah mengutarakan jika uang yang diminta akan digunakan oleh pihak Polsek Taman untuk mendatangkan alat dari tim IT Polda Jawa Timur guna memburu pelaku penipuan agar dapat segera tertangkap.
“Saya sudah transfer uang buat biaya bayar alat Polda,” tulis Hosiyah melalui pesan WhatsApp ke wartawan beritarakyat.co.id (20/04/2018).
Untuk membiayai operasional alat tersebut, Hosiyah Safitri pun terpaksa mencari pinjaman, dikarenakan semua tagihan dari usaha yang dimilikinya masih belum ada yang terbayar.
Foto: Bukti Transferan. |
Menurut pengakuannya uang tersebut ditransfer melalui nomor rekening 1652568xxx ke nomor rekening 0182613xxx An. S S, yang diduga merupakan anggota Polsek Taman Sidoarjo.
"Pak S cuma menerima transferan, karena Kapolsek gak mau tercatat ada bukti transferan kali,” ungkap Safitri.
Namun setelah uang ditansfer, ternyata proses pencarian oleh pihak Polsek Taman tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan handphone pelaku dimatikan, sehingga harus menunggu dinyalakan kembali untuk dilakukan pelacakan.
Padahal, menurut pengakuan pengacara Hosiyah, saat nomer pelaku dihubungi masih aktif namun tak ada respon.
"Padahal aktif handphone para pelaku waktu itu, makanya di transfer uang sama kuasa hukum saya. Sepupunya yang bernama saifudin sudah memberi tahu jika ponsel Ahmad Syafi'i (pelaku) sudah aktif” pungkas Hosiyah Safitri (20/04).
Kanit reskrim Polsek Taman Sidoarjo Iptu Aris Hariyanto yang menangani kasus Hosiyah Safitri saat dikonfirmasi beritarakyat.co.id mengenai kebenaran transferan yang dikeluarkan pelapor Hosiyah Safitri untuk menangkap para pelaku penipuan dan penggelapan terhadap dirinya mengaku tidak mengenal korban dan dirinya sudah 2 hari dipindah tugaskan ke Polres Sidoarjo.
"udah deh wis, udah," singkatnya dengan nada kesal dan terkesan menghindar sebelum memutus komunikasinya, Jum'at (20/4).
Penulis : Kasiono/Totok
Editor : Edwan