Foto : Pelaku mengenakan baju orange berserta barang bukti dua handphone. |
Berita Rakyat, Surabaya - Belum sempat menikmati buah hasil dari kejahatannya, WN (42) warga jalan Tambak Asri Wijayakusuma/I diamankan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena melakukan perampasan handphone (HP) di sebuah warung kopi, jalan Gresik Gadukan, Minggu, (12/5).
Dalam melakukan aksinya WN yakni, merampas HP milik pelajar bernama Zainul dan Afrizal yang tergeletak di warung kopi, jalan Gresik Gadukan. Namun, kelakuan WN diketahui oleh korbannya dan meneriakinya maling - maling. Sontak, teriakan kedua korban mengundang warga sekitar untuk melakukan pengejaran terhadap WN yang berhasil kabur, namun pelariannya berhasil di berhentikan warga hingga berakhir diamuk massa.
Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami membenarkan," pada minggu (12/5) sore, petugas patroli telah mengamankan pelaku (WN) perampasan HP disebuah warung kopi (warkop), jalan Gresik Gadukan. Namun belum sempat membawa pergi HP, aksinya diketahui oleh korbannya yang masih duduk dibangku sekolah," kata Esti, (15/5).
Sebelum melancarkan aksinya pelaku bersama rekannya (DPO) berkeliling mencari sasaran empuk. Tiba di jalan Gresik Gadukan, tepatnya disebuah Warkop pelaku melihat korban sedang asik bermain HP, tanpa berpikir panjang WN merampas HP milik korbannya dan melarikan diri. Korban yang tidak terima HP-nya diambil WN, berteriak maling... maling hingga memicu perhatian warga untuk membantu melakukan pengejaran terhadap WN.
Pelarian WN berakhir ditangan warga dan sempat menjadi bulan-bulanan kekesalan warga. Sementara rekannya yang bertindak sebagai joki berhasil kabur dari kejaran warga," beber Esti, sapaan akrab Kapolsek Krembangan.
Masih Esti, untuk barang bukti yang kami sita yaitu satu unit Hp Vivo Type Y69 warna gold dan satu unit Hp Oppo Type A39 warna Gold. Untuk teman tersangka yang bertindak sebagai joki masih kami lakukan pengejaran," tandasnya.
Penulis : Yasyu