Foto : Kapolres menempelkan stiker di mobil angkot Lyn
Selain wajib memakai masker, masyarakat juga diimbau wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta wajib mencuci tangan dengan sabun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH didampinggi Wakapolres Kompol Anggi Saputra Ibrahim, dan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH serta para pejebat utama (PJU) Polres.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH menilai, penempelan stiker efektif mengubah perilaku masyarakat yang awalnya tidak menggunakan masker, menjadi tertib. Terutama penggunaan masker saat berlalu lintas. Saat awal kegiatan. Namun setelah gencar melakukan penempelan stiker, pelanggaran tersebut semakin berkurang. ujar Ganis, Rabu (18/10).
Kegiatan tersebut dilakukan di Terminal Kenjeran Surabaya, dengan lokasi berpindah-pindah. Sasaran utamanya adalah kendaraan umum Lyn. Selain menempelkan stiker, polisi juga memberikan imbauan prokes secara lisan. Bagi yang tidak menggunakan masker, langsung ditegur. Selanjutnya diberikan masker gratis. “Sekarang paling satu, dua yang tidak pakai masker di jalan raya,” terangnya.
Meski pelanggaran sudah mulai berkurang, Ganis menegaskan, imbauan penerapan prokes akan terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar aman dari Covid-19. Tidak hanya dengan menempelkan stiker, tetapi juga dengan cara-cara lain. “Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga rutin menggelar safari kesehatan di tempat lain pungkasnya.
Penulis : Samsul
Editor : Kukuh
Penulis : Samsul
Editor : Kukuh
Baca juga:
"Tulis Judul Artikel lain di sini"
"Tulis Judul Artikel lain di sini"