Ilustrasi penetapan sebagai tersangka |
Berita Rakyat, Surabaya. Kasus pertikaian dalam rumah tangga memang sering terjadi. Dalam perkara kali ini, hingga menyebabkan sang istri SW warga Pesapen, melaporkan suaminya sendiri AS ke Polisi Resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pasalnya, sang istri selaku korban kekerasan nekat melaporkan, karena telah dilempar kaleng Baygon oleh suaminya sendiri.
Menurut SW, Kejadian pelemparan tersebut, hanya dipicu masalah sepele. Namun sang suami kalap mata, lantas melempar kaleng Baygon hingga menyebabkan memar dan luka lebam di paha kanannya.
"Jujur saya takut atas perlakuan suami saya, makanya saya lapor kepada Polisi pada bulan April lalu, dan sekarang Alhamdulillah kasusnya sudah ditangani," terangnya.
Terpisah, mendapati laporan dari masyarakat yang merasa dianiaya oleh suaminya tersebut, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Gananta menyampaikan melalui Kaur Bin OPS Satreskrim Joko, bahwasanya kasus tersebut sudah ditangani.
"Memang benar adanya laporan tersebut, bahkan saat ini status suami dari pelapor yang mulanya sebagai saksi, kini sudah menjadi tersangka," tandas Kaur Bin OPS Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak (22/6).
Bahkan Joko juga menambahkan, bahwasanya surat pemanggilan pertama terhadap tersangka sudah dilayangkan.
"Namun pemanggilan pertama tersebut, tersangka tidak hadir, ini Kamis akan kami layangkan untuk kedua kalinya, semoga dia mau koperatif datang, jika tidak maka kami akan melakukan penjemputan terhadap tersangka," pungkasnya.