Berita Utama

Menjual Sabu Secara Paket Pahe Dan Besar di Ringkus Polsek Gayungan.

Berita Rakyat, Surabaya. Jajaran Tim Anti Bandit Polsek Gayungan Surabaya. Mengamankan Jaka Ferry Purnama, (22) Warga Jalan Tambak Arum Tengah Surabaya, dan Moch. Farid (21), Warga Jalan. Demak Jaya Surabaya, pelaku di bekuk lantaran sengaja melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya. Ipda Hedjen Oktitanto S.H., mengatakan, dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang haram jenis sabu masing-masing seberat, satu 1 poket sabu berat 5,40 gram beserta plastik pembungkusnya. Satu 1 poket sabu berat 5,42  gram beserta plastik pembungkusnya.

"Awalnya Moch. Farid dihubungi oleh temannya yang bernama Edo untuk memesan Narkotika jenis sabu sebanyak 10 gram, Setelah disetujui dan disepakati barang tersebut dikirim ke Jalan Petemon Gang. 1 Surabaya, Kemudian Moch. Farid menghungi temannya Jaka Ferry Purnama untuk mengambil Narkotika jenis sabu kepada Ajis (DPO)," jelasnya.

Sambung Hedjen, awal penangkapan tersangka bermula dari aduan masyarakat yang diterima dari aplikasi jika di wilayah Jalan Petemon I  Surabaya, kerap di jadikan transaksi barang haram narkoba jenis sabu.  

Polisi melakukan pengembangan lalu menangkap tersangka Jaka Ferry Purnama, dan ditemukan Barang Bukti, yang dibungkus dengan lipatan kertas kresek berupa Narkotika jenis sabu seberat 5,40 gram beserta pembungkusnya lalu Narkotika jenis sabu seberat 5,42 gram beserta pembungkusnya.

Tersangka Moch. Farid mengaku barang haram narkotika dari Ajis (DPO) warga Rabesan Madura, semuanya seharga Rp 8.000.000,- dan akan dijual seharga Rp. 12.000.000,

Kedua tersangaka dibawa ke Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut.

Tersangka Moch Farid sudah 1 tahun menjual sabu secara paket Pahe maupun paket Besar tersangka selalu berpindah-pindah dari apartemen.

Untuk pempertanggukan pebuatanya kedua dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Penulis : Samsul
Editor   : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,511,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2072,Covid-19,121,Daerah,2075,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,797,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Menjual Sabu Secara Paket Pahe Dan Besar di Ringkus Polsek Gayungan.
Menjual Sabu Secara Paket Pahe Dan Besar di Ringkus Polsek Gayungan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhxD-Gf42lDq0dFlcz8ThJBm80T9Y_ZnHoCF1hNOTUwrb_Bf9Yr-slRQ8nqFNgRwdrZY1AkJJTgJtg-zlMlnjCJNTTa65OsLkHzamUAUucxRsP3uG2xR2wncO7D5Spvjp4D6rJDwzz0L3l/s320/IMG-20200727-WA0015.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhxD-Gf42lDq0dFlcz8ThJBm80T9Y_ZnHoCF1hNOTUwrb_Bf9Yr-slRQ8nqFNgRwdrZY1AkJJTgJtg-zlMlnjCJNTTa65OsLkHzamUAUucxRsP3uG2xR2wncO7D5Spvjp4D6rJDwzz0L3l/s72-c/IMG-20200727-WA0015.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2020/07/menjual-sabu-secara-paket-pahe-dan.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2020/07/menjual-sabu-secara-paket-pahe-dan.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content