Foto : Pengurus Masjid menerima hadiah dari Kapolsek Gubeng
Kedatangannya kali ini, ternyata merupakan sebuah surprise. Karena melihat dan menilai bahwa Masjid Nurul Islam yang berada di jalan Bratang Binangun IX no 14-16 Surabaya, masuk kriteria patuh Prokes.
Masjid ini terbilang sudah memenuhi kriteria dalam melaksanakan ibadah. Terlihat adanya tempat cuci tangan, bahkan jarak shaf dalam shalat serta para jama'ahnya memakai masker.
Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Gubeng didampingi Sekretaris Kecamatan Gubeng, beserta Pawas Kanit Lantas IPDA Selamet, dan Kanit Binmas mendatangi langsung Masjid Nurul Huda.
Bahkan dalam kunjungannya, Perwira dengan melati satu di pundaknya ini, memberikan Reward (hadiah) kepada pengurus Masjid Nurul Huda karena sudah mentaati peraturan tentang pelaksanaan ibadah dalam masa pandemic.
"Jadi kami tiap malam akan selalu keliling, jika kami lihat ada Masjid yang patuh terhadap Prokes, kami akan berikan Reward ini," Jelas Kapolsek Gubeng Kompol Akay (8/5).
Dirinya juga menambahkan, bahwa hal ini merupakan motivasi agar masjid lain, lebih berpacu dalam melaksanakan Prokes.
"Jadi disamping menerapkan Prokes, tentu saja dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para jama'ah akan merasa nyaman," imbuhnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, bahwasanya untuk saat ini agar tidak melakukan mudik.
"Hal ini demi kemaslahatan bersama, janganlah melanggar aturan yang sudah dibuat. Jika warga semua patuh, maka covid di Indonesia khususnya di Surabaya, akan segera hilang," pungkasnya.