Berita Rakyat, Makassar.
BPNT Di Sulsel Bermasalah, Koalisi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi tuntut, tangkap dan adili Sekretaris Provinsi.
Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan menuntut untuk tangkap dan adili Sekprov Sulsel terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga bermasalah.
Aksi unjuk rasa tersebut di lakukan oleh para perwakilan dari berbagai wilayah yang bermasalah yakni Kabupaten Selayar, Bantaeng dan Jeneponto. Penyaluran BPNT yang terjadi di tiga kabupaten tersebut banyak yang tidak sesuai regulasi dari Kemensos.
"Banyaknya aduan masyarakat yang menerima BPNT tidak sesuai dari ketentuan seperti yang terjadi di Kabupaten Bantaeng hanya menerima sembako 9 kilo, telur satu rak dan ikan kaleng kadang 1 kadang juga 2, juga di Kabupaten Selayar yang menerima paket sembako yang sudah berulat dan berbau dan di Kabupaten Jeneponto penerima BPNT sama seperti yang terjadi di Bantaeng", ucap Dhedi Jalarambang selaku Jendral Aksi Lapangan.
"Juga regulasi pemerintah yang ribet, BPNT seharusnya menguntungkan juga bagi para pelaku UMKM namun karena adanya Suplier maka pelaku UMKM tak diuntungkan oleh kehadiran Suplier", lanjut kata Dedi.
Adapun tuntutan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Anti Korupsi:
1. Tangkap dan adili Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga menjadi dalang dari kekacauan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Di wilayah Kabupaten, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar.
2. Mendesak DIRRESKRIMSUS Polda Sulsel untuk segera menyelidiki Progaram BPNT di Kabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Selayar.
3. Mendesak DPRD Provinsi Sulsel untuk melakukan pengawasan terkait penyaluran BPNT di Kabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Selayar.
4. Kapolda Sulsel kami nilai gagal dalam menyelesaikan polemik kasus korupsi di Sulawesi Selatan.
Penulis : Izzack
Baca juga:
https://www.berita-rakyat.co.id/?m=1
https://www.berita-rakyat.co.id/?m=1