Kombes Pol Irsan Sinuhaji tampak turun langsung melakukan GKN bersama Kasat Narkoba |
Berita Rakyat, Deli Serdang - Perang terhadap narkoba yang selama ini digaungkan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sepertinya menjadi prioritas jajaran Polresta Deliserdang.
Atensi pimpinan yang harus dipedomani itu pun langsung ditindak lanjuti, Kombes Pol Irsan Sihuhaji, SIK, MH yang baru menjabat sebagai Kapolresta Deliserdang itu bahkan turun langsung kelapangan memimpin Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (12/2'022), sekira Pukul: 15.00 WIB.
Usai memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan tugas dalam apel persiapan Gerebek Kampung Narkoba dari Kapolresta, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK langsung membagi personil dalam tiga team.
Dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, seluruh team langsung bergerak ke objek titik GKN di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu.
Tiba dilokasi, Tim I yang bergerak menuju titik di Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, berhasil mengamankan satu orang pria berinisial G (21) dengan barang bukti 4 paket Narkotika jenis Sabu seberat 0,93 Gram, tiga plastic kosong, satu kotak rokok Magnum kosong.
Selain itu turut diamankan satu orang pria berinisial RS (25), yang setelah menjalani test urine positif mengandung Methamphetamine (shabu).
Tim II yang bergerak menuju titik di Dusun III Desa Rantau Panjang, Pantai Labu berhasil mengamankan satu orang pria inisial A (17) berikut barang bukti yang diamankan dari lokasi berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,18 Gram.
Dari lokasi turut diamankan satu orang pria berinisial EAS (30) karena positif mengandung Methamphetamine (sabu).
Sementara Tim III menuju titik di Dusun III Desa Rantau Panjang, Pantai Labu, berhasil mengamankan dua orang pria inisial A (27) dan SB (47) bersama barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,23 Gram, dan satu mancis gas pakai sumbu.
Saat penggrebekan itu, salah seorang warga Dusun II Desa Rantau Panjang, Pantai Labu berinisial MS (72) turut diamankan karena membawa senjata tajam dan coba menghalangi petugas Kepolisian.
Selanjutnya, petugas langsung memboyong ke tujuh tersangka ke Mako Satnarkoba Polresta Deliserdang berikut barang bukti enam paket narkotika jenis Sabu seberat 1,34 gram, tiga plastik klip kosong, dan satu buah mancis gas.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK kepada wartawan mengatakan, ketujuh tersangka terduga penyalahgunaan narkoba tersebut sudah kita amankan di Satnarkoba Polresta Deliserdang.
"Selanjutnya kita akan melakukan penyelidikan serta proses penyidikan lanjut," pungkasnya.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Nanang
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"
"Baca Artikel lain di sini"