Foto: Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra & Foto Suasana Rumah Korban Salah Tembak di Kedung Cowek Surabaya.
Agar tidak terulang kejadian serupa, korban tembak senjata polisi, Kapolda Jatim didesak warga kota Surabaya segera mengusut tuntas para pelaku dan menyeret sejumlah nama-nama anggota Polrestabes Surabaya yang diduga ikut bertanggung jawab atas penyebab kematian (almr) Alvi. Meskipun hampir 1 tahun lamanya, kasus salah tembak dan belum terbukti dihadapan publik, sampai hari ini pihak keluarga korban belum mendapat informasi secara resmi dari pihak kepolisian terkait hasil bukti kepemilikan proyektil peluru yang bersarang di perut warga sipil Surabaya.
Seperti yang di ungkap keluarga korban melalui ibu Nurlaila, (52). Dirinya menyesalkan pihak kepolisian sampai hari ini belum ada pihak polisi yang secara resmi menyampaikan bukti kepemilikan proyektil peluru yang menewaskan adiknya kepada keluarga.
Foto: almr. Alvi Nuril Fitrah Saat Jenazah Dibawah Ke rumah Duka di Gedung Cowek Surabaya.
Seperti yang di ungkap keluarga korban melalui ibu Nurlaila, (52). Dirinya menyesalkan pihak kepolisian sampai hari ini belum ada pihak polisi yang secara resmi menyampaikan bukti kepemilikan proyektil peluru yang menewaskan adiknya kepada keluarga.
“Sampai hari ini keluarga belum di beri informasi secara resmi oleh pihak kepolisian terkait bukti kepemilikan proyektil peluru yang bersarang di perut adik saya (almr) Alvi,” ucap Nurlaila saat dihubungi melalui selulernya, (14/03).
Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra , SIK, MH. (16/03). Kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui selulernya, ia menerangkan terkait kasus salah tembak, pihak nya tidak ingin berkomentar soal itu dan pihaknya tidak segan-segan menindak anggota yang terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana.
“Polisi, terkait anggota yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran, apalagi terkait tindak pidana tidak akan dibela." Tegas Kabid Propam Polda Jatim.
Perlu digaris bawahi masih banyak orang yang mau jadi polisi dan masih banyak polisi yang baik, tidak ada ruginya saya menghentikan polisi yang bermasalah itu, ucapnya.
"Kalau tanya kasus penembakan mahasiswa Jember, saya mau komentar langsung, karena saya langsung pimpin di TKP. Tapi jika menanyakan kasus salah tembak ditol Suromadu, langsung tanyakan dan konfirmasi ke Kapolrestabes Surabaya. Karena berkas dan dokumennya sudah ditangani dan diproses oleh pihak Polrestabes." Tutur Tony.
"Kalau tanya kasus penembakan mahasiswa Jember, saya mau komentar langsung, karena saya langsung pimpin di TKP. Tapi jika menanyakan kasus salah tembak ditol Suromadu, langsung tanyakan dan konfirmasi ke Kapolrestabes Surabaya. Karena berkas dan dokumennya sudah ditangani dan diproses oleh pihak Polrestabes." Tutur Tony.
Disinggung terkait apakah ada sejumlah anggota dan perwira yang bakal terseret dalam kasus salah tembak yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil Surabaya, Kabid Propam menjelaskan.
“Ya , kasusnya tersebut ditangani Polrestabes Surabaya. Kalau masalah itu, saya tidak ingin berkomentar, saat peristiwa itu saya, belum menjadi Kabid Propam Polda Jatim. Jadi sebelum menjabat berkas perkara itu sudah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.
Ditambahkan Tony, sebagai Ankum nya kan Polrestabes Surabaya, kalau bintara itu Ankum nya kan Kapolres atau Kapolrestabes. Dan jika ada perwiranya, yang mengadili adalah kami selaku pihak Propam Polda Jatim. Nanti apabila ada kendala dalam proses kasus salah tembak, nanti kita akan ikut di dalam nya.
"Jadi saya tidak mau komentar apapun, bukan kapasitas saya untuk menjelaskan karena ditangani Polrestabes Surabaya," ungkapnya.
Sementara itu pihak Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M. Iqbal saat dihubungi wartawan , (23/03). Melalui telephone selulernya, baik sms dan whatsapp. Terkait proses hukum penyebab kematian (almr) Alvi Nuril Fitrah, yang terkena peluru senjata anggotanya beberapa waktu lalu disaat melakukan penangkapan pelaku pencurian mobil box jenis L300 di jembatan tol Suromadu, Kombes Pol M.Iqbal memilih diam dan enggan berkomentar (AT).
"Jadi saya tidak mau komentar apapun, bukan kapasitas saya untuk menjelaskan karena ditangani Polrestabes Surabaya," ungkapnya.
Sementara itu pihak Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M. Iqbal saat dihubungi wartawan , (23/03). Melalui telephone selulernya, baik sms dan whatsapp. Terkait proses hukum penyebab kematian (almr) Alvi Nuril Fitrah, yang terkena peluru senjata anggotanya beberapa waktu lalu disaat melakukan penangkapan pelaku pencurian mobil box jenis L300 di jembatan tol Suromadu, Kombes Pol M.Iqbal memilih diam dan enggan berkomentar (AT).