Berita Utama

Waduh!! Para Pelaku Pengeroyokan Terhadap Korban Dibawah Umur Bakal Dilepas Polrestabes Surabaya

  Foto: Korban Gaga Tri Utomo dan Para Pelaku Yang Di                        Tangkap Polrestabes Surabaya.


Berita Rakyat Surabaya -  Kasus pengeroyokan terhadap kedua korban Gaga Tri Utomo 20 dan Aris Hidayat 13 yang masih duduk dibangku sekolah dasar, bakal proses hukumnya  dihentikan oleh pihak penyidik Polrestabes Surabaya. Pasal nya surat pernyataan pencabutan laporan yang di sodorkan kepada pelapor/korban oleh penyidik kepolisian sudah ditanda tangani.

Pada Rabu, (05/04). Kedua korban Gaga dan Aris dipanggil melalui saudaranya bernama Juni oleh pihak penyidik Polrestabes Surabaya, untuk menandatangani sebuah berkas yang tidak diketahui berkas apa yang akan ditanda-tangani. Hal ini di jelaskan oleh kedua korban Gaga Tri Utomo (20) dan orang tua Aris Hidayat (13) yang diwakili orang tuanya bernama Yayak 35 saat usai keluar dari ruang penyidik polrestabes Surabaya.

"Saya tidak tahu tiba-tiba kakak saya (Juni) di telepon penyidik untuk datang ke kantor Polrestabes," terang Korban Gaga kepada berita rakyat (05/04).

Korban Gaga menambahkan, saya masuk ruangan penyidik ditemani kakak saya. Namun kakak saya tidak di ijinkan untuk masuk ruangan untuk mendampingi saya, karena penyidik hanya butuh saya sebagai pelapor untuk menandatangani surat pernyataan.  Kemudian saya disuruh tanda tangan suatu berkas yang isinya pencabutan laporan, Tambahnya.

"Saya juga bingung isi pernyataan itu banyak , Saya juga tidak bisa apa-apa?? Pak Joko bilang tanda-tangan saja kamu kan sudah damai dan menerima uang 1,7juta sebagai uang perdamaian dari para keluarga pelaku." Tutur Gagah.

Terpisah dari pihak Yayak orang tua korban Aris Hidayat (13) mengungkapkan kepada berita rakyat (05/04). "Paska kejadian pengeroyokan terhadap anak saya Aris, saya tidak tahu karena Aris tidak pernah cerita jika dirinya menjadi korban pengeroyokan," ungkap orang tua korban bernama Aris.

Kedatangan saya dipolrestabes karena di panggil penyidik untuk tanda tangan surat pernyataan, karena anak saya Aris sekolah, hingga saya yang mewakili untuk hadir dihadapan penyidik Polisi. Ungkapnya.

"Ya  bagaimana lagi!!  lah wong, anak saya Aris tau-tau menerima uang 1 juta dan disuruh tanda-tangan di kantor polisi. Jika tau dari awal anak saya jadi korban penganiyaan oleh beberapa pelaku dan Aris  sampai bersimbah darah, apalagi  masih dibawah umur. Jika kejadianya seperti itu, saya akan proses dan menuntut." Akunya Yayak orang tua Aris Hidayat.

Saat dikonfirmasi melalui selulernya penyidik Polrestabes Surabaya bernama Joko, (05/04). Proses hukum perkara penganiayaan oleh beberapa pelaku terhadap korban saudara Gaga Tri Utomo dan Aris Hidayat akan dicabut laporannya.

"Untuk kasus pengeroyokan kedua korban sudah ada surat pencabutan laporan yang dibuat oleh korban saudara Gaga Tri Utomo tanpa ada unsur pemaksaan, rencananya kita nunggu persetuajuan Kapolrestabes Surabaya. Jadi keputusannya ada pada beliau selaku pimpinan," terang Joko penyidik Polrestabes Surabaya kepada berita rakyat.

Ironis berbeda jauh pernyataan korban  Gaga Tri Utomo dengan penyidik Polrestabes Surabaya, dari pantauan berita rakyat surat pencabutan laporan korban pengeroyokan disiapkan oleh pihak Polisi. Dan korban disaat menandatangani surat pernyataan tersebut, ingin didampingi keluarganya bernama (Juni) namun tidak diperkenankan oleh penyidik untuk didampingi dan kuat dugaan korban diakali penyidik untuk mencabut laporannya (At).

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Waduh!! Para Pelaku Pengeroyokan Terhadap Korban Dibawah Umur Bakal Dilepas Polrestabes Surabaya
Waduh!! Para Pelaku Pengeroyokan Terhadap Korban Dibawah Umur Bakal Dilepas Polrestabes Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-LJYjJzdk93KkN7aCaNiQOnJrOKY07TW_rhO0wT80Y4PXEIIhrwANycPSAQGCFtGwYaLtyxzE8aNuOCXCInqyucZpTu7lyB6i2L1Wjk0jhLQiPUBzdlScvFpAEfAGeRGWRZGML9NZ4DiL/s640/CUT_PASTE_PING1491385543584_20170405211158990.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-LJYjJzdk93KkN7aCaNiQOnJrOKY07TW_rhO0wT80Y4PXEIIhrwANycPSAQGCFtGwYaLtyxzE8aNuOCXCInqyucZpTu7lyB6i2L1Wjk0jhLQiPUBzdlScvFpAEfAGeRGWRZGML9NZ4DiL/s72-c/CUT_PASTE_PING1491385543584_20170405211158990.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2017/04/waduh-para-pelaku-pengeroyokan-terhadap.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2017/04/waduh-para-pelaku-pengeroyokan-terhadap.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content