Foto: AKBP Takdir Mattanete dan Para Anggota Kepolisian Yang Berhasil Mengamankan Para Pelaku Pencurian. |
Berita Rakyat Banjarmasin – Pengungkapan kasus pencurian Harta Karun yang tergolong cukup besar kali ini berhasil di ungkap Kepolisian Daerah Kalimantan selatan . Bersama Unit Resmob Polres Banjarbaru, dengan satuan Unit Jatanras Polres Banjar dan Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan telah membekuk para pelaku pencurian yang marak terjadi khususnya di Kota Banjarmasin, Senin (7/8/2017).
Tak berkutik para pelaku saat ditangkap, anggota kepolisian langsung memamerkan kepada awak media dalam mengupas tuntas atas keberhasilannya dalam kasus pencurian tersebut. Terlihat Polisi Ganteng yang tersohor didunia sosial media Kapolres Banjar AKBP Takdir Menenente dan Ditkrimum Kombes Pol Sofyan Hidayat beserta personel.
Diketahui ada tujuh pelaku dalam kasus pencurian, namun yang berhasil di amankan dan diringkus ada enam pelaku yang terdiri dari Rahmat, Juli, Asran, Darwis sedangkan untuk Yusri dan Saharuddin diamankan oleh Polres Sulawesi Selatan.
Sementara itu, barang bukti yang ditemukan yakni sebuah kendaraan, handphone merek Samsung, dua anting emas (hasil di Citra Land), sebuah kalung dan dua buah cincin, sebuah kendraan merek Honda Revo, serta merek Honda Kharisma dan sebuah berangkas yang ada di rumah korban, serta empat senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melaksanakan aksi kejahatannya.
Modusnya untuk pencurian yang dilakukan para pelaku dengan mendatangi rumah kosong bilamana lampu mati langsung masuk kerumah itu, sedangkan lampu menyala pura-pura mencek bel dan langsung masuk kerumah itu dan serta hasil pencuriannya semuanya ada di citra landa Kab. Banjar.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana menuturkan kepada wartawan bahwa penangkapan terhadap enam tersangka akan dikembangkan kasusnya. “Keberhasilan anggota kepolisian perlu di apresiasi dalam kasus pengungkapan pencurian," tutur Rachmat Mulyana.
Hasil dari pencurian oleh para pelaku digunakan untuk foya-foya, selain itu juga diberikan kepada iwan yang masih di DPO. Lanjut Kapolda, “Kami sudah melaporkan kepada bagian Kamtibmas untuk menghimbau kepada masyarakat yang setiap bepergian keluar kota dalam jangka waktu panjang agar melapor ke Kepolisian setempat supaya dapat dipantau dan tidak terjadi lagi hal yang tidak diinginkan.” ujarnya.
Foto: Tampak Nette Boy Panggilan Akrab AKBP Takdir Mattanete Berpakaian Warna Putih. |
Terpisah, AKBP Takdir Mattanete mungungkapkan kasus tersebut berkat kerja keras anggota kepolisian. Ia mengungkapkan bahwa Polri akan siap hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberi yang terbaik.
"Kerja keras anggota kepolisian membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat, Polri berharap akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dan selalu menjadi pelayan dan pengayom untuk memberi keamanan dan ketentraman masyarakat kota Banjar," ungkap Takdir.
Polri mengharap dikota Banjar tidak ada lagi tindak kejahatan, kami tidak segan - segan memberantas tindakan yang dapat merugikan masyarakat, imbuhnya kepada beritarakyat.co.id
Akibat perbuatan para pelaku kini mendekam disel jeruji besik dan dikenakan hukuman pada pasal 363 KHUP dan pasal 365 KHUP dengan ancaman penjara tujuh tahun sampai 12 tahun penjara (ad).