Foto: Terduga Bandar Narkoba Moch. Nurul Yang Digrebek Sejumlah Anggota Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. |
Berita Rakyat Surabaya - Dianggap bandar narkoba yang menjadi target anggota polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya, sejumlah personel berbondong-bondong berusaha menangkap para pelaku bandar narkoba. Namun fakta di lapangan setelah terduga tertangkap malah polisi membuatkan surat berita acara pemulangan tersangaka bernama MOCH. NURUL warga Kalilom Surabaya.
Entah apa yang terjadi, pelaku yang telah mengakui perbuatannya dengan menjual barang haram tersebut bisa lolos dari jeratan hukum. Penyelidikan yang hanya setengah-setengah atau informasi yang diterimanya tidak akurat dan diterimanya. Oleh pihak kepolisian pelabuhan tanjung perak begitu mudah pelaku pengedar sabu-sabu tersebut di bebaskan.
Menurut Ipda Farri Leoki, selaku Kanit Reskoba Lidik II mengatakan kepada wartawan setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku MOCH. NURUL petugas melakukan penggeledahan di rumahnya namun petugas tidak menemukan barang bukti adanya sabu-sabu, ucapnya saat di temui awak media, Senin (20/11) kemarin.
Foto: Personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Yang di kerahkan Menangkap Terduga Bandar Narkoba. |
Ipda Farri juga menjelaskan, dari pengakuan tersangka bahwa dirinya kalau mengedarkan sabu-sabu di wilayah rumah bibinya di jalan Bulak Banteng Soeropati gang 4 A.
"Setelah petugas sampai di lokasi yang telah di tunjukkan oleh pelaku, petugas langsung melakukan penggeledah dirumah tersebut, namun lagi-lagi petugas tidak menemukan barang bukti yang dicarinya," ujarnya.
Lalu akhirnya tersangka Moch. Nurul di giring ke Mapolres Tanjung Perak untuk di lakukan tes urine, dan hasilnya negatif, sehingga petugas melepaskannya, tegas Perwira perempuan yang berpangkat 1 balok di pundaknya tersebut (Pd/at).