Propam Akan Selidiki Penyebab Lepasnya Bandar Narkoba Yang Sudah Lama Menjadi Target Polisi.
Berita Rakyat Surabaya - Dampak viral diberitakan paska pelepasan terduga bandar narkoba bernama Moch. Nurul warga Kalilom Surabaya, yang menjadi target anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Patut dipertanyakan?
Bagaimana tidak penangkapan terduga bandar tersebut mengerahkan sejumlah personel polisi untuk menangkap para pelaku bandar narkoba yang sudah menjadi target lama Polisi.
Namun aneh adanya penangkapan yang sudah mengeluarkan anggaran kegiatan untuk mengerahkan personil tiba-tiba pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak melepas begitu saja.
Kasus ini semakin menarik dan menjadi PR pihak Propam Polda, untuk menyikapi kabar dan isu yang ada terkait pelepasan terduga pelaku bandar narkoba itu kali ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bakal meradang.
Keseriusan dalam merespon pengaduan dan informasi dari masyarakat cepat dan tanggap disikapi pihak Propam. Kompol Hari Kurniawan pada Sabtu, (25/11). Kepada redaksi beritarakyat.co.id mencoba sedikit menggali informasi terkait pelepasan terduga bandar narkoba yang dilakukan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Terkait informasi dari pemberitaan yang susah beredar, saya akan mencoba menggali dan mengumpulkan beberapa saksi dan data yang akurat paska penangkapan itu," tandasnya.
Dalam pertanyaan beritarakyat.co.id kepada Kompol Hari Kurniawan bahwa kejanggalan penangkapan itu nampak seperti sandiwara yang sudah tersetting, pasalnya penangkapan para pelaku yang sudah menjadi target utama polisi hingga mengerahkan sejumlah personil dan juga mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit dan anggaran tersebut dari pemerintah yang sudah menganggarkan.
"Memang jika personel Polisi diturunkan, pastinya anggaran itu ada," ujar Paminal ini.
Disinggung kepada Paminal ini, terkait atas lepasnya sang bandar yang dihimpun beritarakyat.co.id ada sejumlah uang segar atas pelepasan sang bandar dari sel jeruji besi, hingga muncul surat pelepasan terduga bandar narkoba Moch. Nurul.
"Nanti akan kami selidiki, mencari bukti beserta saksi," Ungkap Kompol Hari (25/11).
Foto: Kompol. Hari Kurniawan Paminal Propam Polda & Kondisi Sejumlah Personel Polisi Dari Satuan Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Saat Menangkap Terduga Bandar Narkoba |
Bagaimana tidak penangkapan terduga bandar tersebut mengerahkan sejumlah personel polisi untuk menangkap para pelaku bandar narkoba yang sudah menjadi target lama Polisi.
Namun aneh adanya penangkapan yang sudah mengeluarkan anggaran kegiatan untuk mengerahkan personil tiba-tiba pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak melepas begitu saja.
Kasus ini semakin menarik dan menjadi PR pihak Propam Polda, untuk menyikapi kabar dan isu yang ada terkait pelepasan terduga pelaku bandar narkoba itu kali ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bakal meradang.
Keseriusan dalam merespon pengaduan dan informasi dari masyarakat cepat dan tanggap disikapi pihak Propam. Kompol Hari Kurniawan pada Sabtu, (25/11). Kepada redaksi beritarakyat.co.id mencoba sedikit menggali informasi terkait pelepasan terduga bandar narkoba yang dilakukan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Foto: Kondisi Terduga Bandar Narkoba Moch. Nurul Yang Ditangkap Polisi. |
Dalam pertanyaan beritarakyat.co.id kepada Kompol Hari Kurniawan bahwa kejanggalan penangkapan itu nampak seperti sandiwara yang sudah tersetting, pasalnya penangkapan para pelaku yang sudah menjadi target utama polisi hingga mengerahkan sejumlah personil dan juga mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit dan anggaran tersebut dari pemerintah yang sudah menganggarkan.
"Memang jika personel Polisi diturunkan, pastinya anggaran itu ada," ujar Paminal ini.
Disinggung kepada Paminal ini, terkait atas lepasnya sang bandar yang dihimpun beritarakyat.co.id ada sejumlah uang segar atas pelepasan sang bandar dari sel jeruji besi, hingga muncul surat pelepasan terduga bandar narkoba Moch. Nurul.
"Nanti akan kami selidiki, mencari bukti beserta saksi," Ungkap Kompol Hari (25/11).
Perlu diketahui terduga bandar narkoba saat di tangkap polisi telah mengakui perbuatannya dengan menjual barang haram tersebut. Dari pernyataan Ipda Farri Leoki, Kanit Reskoba Lidik II diberitakan sebelumnya setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku MOCH. NURUL petugas melakukan penggeledahan di rumahnya namun petugas tidak menemukan barang bukti adanya sabu-sabu
"Dari pengakuan tersangka bahwa dirinya kalau mengedarkan sabu-sabu di wilayah rumah bibinya di jalan Bulak Banteng Soeropati gang 4 A. Setelah petugas sampai di lokasi yang telah di tunjukkan oleh pelaku, petugas langsung melakukan penggeledah dirumah tersebut, namun lagi-lagi petugas tidak menemukan barang bukti yang dicarinya. Kemudian tersangka Moch. Nurul di giring ke Mapolres Tanjung Perak untuk di lakukan tes urine, dan hasilnya negatif, sehingga petugas melepaskannya," (20/11) ungkap Kanit Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Masyarakat juga berharap kepada aparatur negara dalam hal ini pihak kepolisian republik indonesia khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya agar benar-benar menindak para pelaku bandar narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. (Ade).
Masyarakat juga berharap kepada aparatur negara dalam hal ini pihak kepolisian republik indonesia khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya agar benar-benar menindak para pelaku bandar narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. (Ade).