Foto: Suasana dalam Lingkungan Sekolah SMPN 55 Surabaya & Surat Tanda Lapor Polisi. |
"Kemaren kita sudah memanggil para saksi-saksi setelah korban siswi EL diperiksa ke PPT Polda Jatim, baik dari saksi teman korban dan guru juga sudah kami diperiksa," ujar Suparlan pada Sabtu, (17/02).
Kanit Polsek Jambangan ini juga menyampaikan meskipun pada hari Rabu (14/02), sudah bergeser jabatan di kota Pasuruan, pihaknya akan memanggil para pelaku untuk dimintain keterangannya. Iapun menyampaikan kepada Kapolsek terkait penanganan kasus tersebut akan semaksimal mungkin
"Setelah para saksi kita panggil, maka akan segera memanggil para pelaku yang terlibat melakukan pengeroyokan tersebut guna menyempurnakan berkas penanganan perkara yang dimaksud," ungkap Iptu Suparlan.
Sementara itu orang tua korban Iratami 50th sedang menunggu hasil proses penanganan pihak kepolisian terhadap kasus yang menimpa putrinya.
"Saya juga sedang menunggu hasil proses penanganan kepolisian, kita percayakan kepada pihak penyidik untuk menangani kasus ini," ujar Iratami orang tua korban EL pada Minggu, (18/02).
Ditambahkan juga oleh Iratami, jika dirinya mendapat dua surat yakni Surat Pemberitahuan Proses Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak Polsek Jambangan Surabaya dan iapun berharap kasus tersebut diproses sampai di pengadilan.
"Kemaren saya dapat surat pemberitahuan jika kasus putri saya sudah ditangani dengan baik. Biarkan saja perkara ini diproses hingga sampai pengadilan, kami juga selaku orang tua tidak menerimakan jika putri saya selama mengikuti pelajaran disekolah wkatu lalu mendapat tekanan dari pihak pihak yang terlibat," ungkapnya.
Perlu diketahui korban EL juga menyampaikan kepada beritarakyat.co.id (18/02). Kejadian yang di alami setelah orang tuanya melapor kepolisi, para pelaku dan guruh mulai ramah dan menyapa EL seperti sedia kala. Namun hal tersebut juga disayangkan Iratami, jika sudah berurusan pihak kepolisian mereka dan para pelaku baik sama putrinya.
"Seharusnya tidak begitu, sebelumnya saya tidak berpikir jika akan melaporkan ke polisi dan saya kira dengan membuat surat pernyataan oleh para pelaku sudah jera dan tidak melakukan hal tersebut kepada putri saya. Malah pelaku memusuhi putri saya dan pihak guru kesan nya anak saya yang disalahkan, hingga putri saya EL mendapat tekanan batin dan enggan masuk sekolah sebelumnya," tutup iratami orang tua EL.
Editor: Tag
Penulis: Ade