Merasa anaknya terancam, pada hari Selasa (06/02) Sore, orang tua korban EL mendatangi Mapolsek Jambangan Surabaya. Bersama korban EL dan sahabatnya VN yang merupakan salah satu saksi saat EL menjadi korban pengeroyokan oleh para pelaku. Kedatangan Iratami di kantor polisi untuk mencari keadilan, pasalnya EL selalu menangis hingga takut masuk sekolah seperti hal yang di sampaikan orang tua EL kepada beritarakyat.co.id
“Putri saya bercerita jika setelah kejadian itu, setiap masuk sekolah selalu dipandang sinis oleh para pelaku yang telah mengeroyoknya. Padahal para pelaku sudah membuat surat pernyataan dan meminta maaf secara tertulis namun putri saya EL merasa ketakutan dan tidak nyaman,” ungkap Iratami orang tua EL (06/02).
Foto: Korban EL Menangis Saat Keluar Dari Ruangan Reskrim Polsek Jambangan Surabaya. |
“Saya tidak menerimakan kejadian ini hingga anak saya tertekan, kedatangan saya di kantor polisi ingin meminta keadilan dan jaminan keamanan anak saya EL selama masuk sekolah di kawasan SMP Negeri 55 Surabaya,” ujarnya.
Sementara itu EL mengaku jika para pelaku masih menampakan wajah sinisnya kepada korban EL, tidak hanya itu beberapa guru yang biasa dekat dan ceria kepada dirinya kini semakin menjauh hingga membuat diri EL menangis dan takut untuk masuk sekolah.
“Mereka (pelaku) kalo melihat saya melotot dan sinis, jadi saya takut. Salah satu guru juga yang biasa ceria dan menyapa saya dan teman-teman sekarang malah tidak disapa lagi,” ungkap dengan seseguk an korban EL seusai keluar dari ruang penyidik reskrim Polsek Jambangan.
Kapolsek Jambangan yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu. Suparlan menuturkan jika orang tua korban adik EL ibu Iratami datang ke Sentral kepolisian Polsek Jambangan untuk membuat Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana kejahatan, kasus ini masih dipelajari dan dalam proses penyelidikan.
“Orang tua korban EL, ibu Iratami mengadu kepada SPKT Polsek Jambangan. Maka kami terima pengaduanya, namun kasus ini akan kami dalami dan dalam tahap penyelidikan,” ujar singkat Kanit Reskrim Iptu. Suparlan.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP / 10 / K / II / 2018 / Jatim / Res Tabes / Sek Jambangan. Tertanggal 06 Februari 2018. Yang diterima oleh pihak orang tua korban dengan perkara atas dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak dan kini kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian setempat.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP / 10 / K / II / 2018 / Jatim / Res Tabes / Sek Jambangan. Tertanggal 06 Februari 2018. Yang diterima oleh pihak orang tua korban dengan perkara atas dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak dan kini kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian setempat.
Editor: Tag
Penulis : Ade