Berita Utama

Ketua MUI Himbau Pelapor Sukmawati Mencabut Berkas Laporannya


Berita Rakyat, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin beberapa waktu lalu, Rabu (11/4) mendatangi  Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) untuk minta kepada pihak yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena dugaan penistaan agama lewat puisi agar mencabut laporannya.

Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Kamis (12/4).

"Bapak Ketua Umum mengimbau kepada pihak-pihak yang sudah terlanjur melaporkan Ibu Sukmawati ke Bareskrim Polri, jika memungkinkan untuk mencabut kembali laporannya dan tidak melanjutkan kasusnya," katanya.

"Sukmawati dilaporkan ke kantor polisi terkait dugaan penistaan agama melalui puisi yang dibacakannya pada perayaan 29 tahun desainer Avantie berkarya di Indonesia Fashion Week 2018"
Ia mengatakan imbauan Ketum MUI itu diutarakan oleh Maruf sendiri kepada Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis saat keduanya bertemu di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (11/4).

"Beliau menyarankan untuk menyelesaikan masalahnya melalui mekanisme musyawarah demi menjaga situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang sedang memasuki tahun politik, agar tercipta ketenangan, kedamaian dan tidak menimbulkan kegaduhan, gesekan dan konflik yang berkepanjangan," katanya.

Atas penjelasan Ketua Umum MUI tersebut Ustadz Sobri mengucapkan banyak terima kasih dan memahami atas langkah-langkah yang ditempuh oleh Kyai Maruf Amin sebagai ulama sepuh yang dipandang lebih mengedepankan aspek dakwah daripada hukum.

Namun, ia mengemukakan, proses hukum terhadap Sukmawati terus berlanjut karena demi melaksanakan tugas "amar maruf nahi munkar". Mendengar jawaban Sobri, Ketua Umum MUI tidak mempermasalahkannya sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Ketua MUI Himbau Pelapor Sukmawati Mencabut Berkas Laporannya
Ketua MUI Himbau Pelapor Sukmawati Mencabut Berkas Laporannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiarN-1BaTkPN5mIHjqEhEzp090HU0UVh8P7bUJW34NJ4amJEw_DUL2ukqoyh0xTQu1RwxTolliOkKF6fcbr_yynwIWZTR306rPcUig9s2yH_JaiD4BeknWS1LDQlRUm17yV6hpYR_aqU/s640/ketua+mui+minta+laporan+sukmawati+di+cabut.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiarN-1BaTkPN5mIHjqEhEzp090HU0UVh8P7bUJW34NJ4amJEw_DUL2ukqoyh0xTQu1RwxTolliOkKF6fcbr_yynwIWZTR306rPcUig9s2yH_JaiD4BeknWS1LDQlRUm17yV6hpYR_aqU/s72-c/ketua+mui+minta+laporan+sukmawati+di+cabut.jpeg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2018/04/ketua-mui-himbau-pelapor-sukmawati.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2018/04/ketua-mui-himbau-pelapor-sukmawati.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content