Berita Rakyat, Jakarta - Ketua Umum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin beberapa waktu lalu, Rabu
(11/4) mendatangi Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) untuk minta kepada pihak yang
melaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena dugaan penistaan agama
lewat puisi agar mencabut laporannya.
Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Kamis (12/4).
Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Kamis (12/4).
"Bapak Ketua Umum mengimbau kepada
pihak-pihak yang sudah terlanjur melaporkan Ibu Sukmawati ke Bareskrim Polri,
jika memungkinkan untuk mencabut kembali laporannya dan tidak melanjutkan
kasusnya," katanya.
"Beliau menyarankan untuk menyelesaikan masalahnya melalui mekanisme musyawarah demi menjaga situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang sedang memasuki tahun politik, agar tercipta ketenangan, kedamaian dan tidak menimbulkan kegaduhan, gesekan dan konflik yang berkepanjangan," katanya.
Atas penjelasan Ketua Umum MUI tersebut Ustadz Sobri mengucapkan banyak terima kasih dan memahami atas langkah-langkah yang ditempuh oleh Kyai Maruf Amin sebagai ulama sepuh yang dipandang lebih mengedepankan aspek dakwah daripada hukum.
Namun, ia mengemukakan, proses hukum terhadap Sukmawati terus berlanjut karena demi melaksanakan tugas "amar maruf nahi munkar". Mendengar jawaban Sobri, Ketua Umum MUI tidak mempermasalahkannya sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sukmawati dilaporkan ke kantor polisi terkait dugaan penistaan agama melalui puisi yang dibacakannya pada perayaan 29 tahun desainer Avantie berkarya di Indonesia Fashion Week 2018"Ia mengatakan imbauan Ketum MUI itu diutarakan oleh Maruf sendiri kepada Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis saat keduanya bertemu di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (11/4).
"Beliau menyarankan untuk menyelesaikan masalahnya melalui mekanisme musyawarah demi menjaga situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang sedang memasuki tahun politik, agar tercipta ketenangan, kedamaian dan tidak menimbulkan kegaduhan, gesekan dan konflik yang berkepanjangan," katanya.
Atas penjelasan Ketua Umum MUI tersebut Ustadz Sobri mengucapkan banyak terima kasih dan memahami atas langkah-langkah yang ditempuh oleh Kyai Maruf Amin sebagai ulama sepuh yang dipandang lebih mengedepankan aspek dakwah daripada hukum.
Namun, ia mengemukakan, proses hukum terhadap Sukmawati terus berlanjut karena demi melaksanakan tugas "amar maruf nahi munkar". Mendengar jawaban Sobri, Ketua Umum MUI tidak mempermasalahkannya sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.