Berita Rakyat Tulungagung - Guna meningkatkan kedisiplinan dan tertib dalam berlalulintas Satlantas Polres Tulungagung mengadakan operasi gabungan penindakan pelanggaran lalu lintas kendaraan yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Tulungagung Ipda Karnoto dan Wasdal UPT DLLAJ Prop. Jatim Sdr. Supriyadi diikuti 27 orang antara lain Anggota Satlantas Polres Tulungagung, Subdenpom V/ 1-6 Tulungagung, UPT DLLAJ Prop. Jatim dan Dishub Pemkab Tulungagung bertempat di Jl. Raya Gunung Bolo Desa Tiudan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung . Selasa(11/4/17)
Sebelum dilaksanakan operasi terlebih dulu melaksanakan apel yang diambil oleh Wasdal UPT DLLAJ Prop. Jatim Supriyadi menyampaikan kepada berita rakyat mengadakan operasi gabungan untuk menegakan peratutan tata tertib lalu lintas dan kelayakan jalan serta suta-surat kelengkapan pengemudi.
"Kegiatan operasi gabungan ini dalam rangka menegakkan peraturan tata tertib lalu lintas dan kelayakan jalan kendaraan serta surat kelengkapan kendaraan maupun pengemudi guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan dengan sasaran kendaraan roda 2, 4, 6 dan selebihnya, para pelanggar lalu lintas nantinya akan dikenakan sanksi tilang, selama pelaksanaan kegiatan operasi jaga keselamatan dan koordinasi."pungkasnya.
Kegiatan operasi gabungan dimulai dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, pengemudi dan standar kelayakan kendaraan jalan, baik kendaraan yang melintas dari arah timur maupun barat.
Adapun hasil operasi terdapat pelanggaran Satlantas Polres Tulungagung sebanyak 27 pelanggar dan UPT DLLAJ Prop. Jatim sebanyak 16 pelanggar (At/pen81).