Tampak Jajaran Personil Kepolisian Polsek Kenjeran Surabaya Setelah Bentrokan Terjadi
Foto: Situasi Kondisi Lokasi Tanah Milik H.Badrul Munir Yang Sudar Berdiri Ratusan Rumah Yang Dijaga Pihak Kepolisian Dengan Beberapa Personil.
Namun pihak warga merasa terusik dan resah atas kedatangan para ahli waris di kampungnya. Karena mayoritas seluruh warga yang mengaku dan merasa beli tanah bervariasi mulai dengan harga 50jt hingga 80jt melalui makelar, kemudian direkomendasi pihak kelurahan tambak wedi dengan surat petok D yang dikeluarkan pihak kelurahan yang diduga aspal (asli tapi palsu).
Foto: Imam Buchori (kaos putih) Beserta Warga Sekitar Yang Resah Dan Merasa Tertipu Beli Surat Diatas Tanah Orang Lain.
Lanjut Imam, keresahan warga karena pada saat itu ada pengukuran tanah dari pihak ahli waris tanpa ijin kepada warga ditambah lagi berdirinya tenda. Dan pemberitaan dikoran terkait ahli waris minta hak atas tanahnya, Tuturnya.
Foto: Zubaidi Warga Yang sedang Menunjukan Surat Petok Yang Ditanda tangani Hj. Farida
Senada yang berbeda yang di ungkap oleh Zubaidi 26th. Warga Tambak Wedi Tengah Timur Surabaya kepada berita rakyat (11/05).
“Saya dulu beli tanah melalui makelar tanah bernama Mat Takim, lalu diarah-kan ke kelurahan Tambak Wedi pada tahun 2010. Kemudian oleh makelar tersebut dipertemukan sesorang yang mengaku pemilik tanah bernama Hatib 38th warga Kedundung Sampang Madura, Pertemuan itu dilakukan di kelurahan Tambak Wedi Surabaya. Dan terjadilah pembayaran dengan mendapat surat petok D tahun 2010. Dan ketika transaksi tersebut ada pihak lurah sebelumnya bapak Muzdar dan ibu Hj.Farida selaku pihak kelurahan serta pemilik tanah bernama Hatib dan Mat Takim selaku makelar ditambah istri saya dan saya (Zuvaidi)." Pungkasnya.
Karena merasa kurangnya pelayanan yang memuaskan oleh pemerintah kota Surabaya dan pihak kelurahan terhadap warga keluarga ahli waris H. Badrul Munir dan hanya mendapat janji- janji untuk mendapat-kan haknya. Lebih parahnya lagi pihak kelurahan menyatakan buku kretek hilang, hingga malalui kuasanya dan tokoh masyarakat H. Munawar dan H. Sahlan nekat menduduki dengan mendirikan tenda bertujuan mencari solusi yang terbaik untuk warga dan keluarga ahli waris yang merasa menjadi korban penipuan oknum dibalik jual beli tanah milik alamrhum H. Badrul Munir serta tampak pihak personil kepolisian turun kelokasi kejadian untuk mengamankan lokasi tersebut (At).
Karena merasa kurangnya pelayanan yang memuaskan oleh pemerintah kota Surabaya dan pihak kelurahan terhadap warga keluarga ahli waris H. Badrul Munir dan hanya mendapat janji- janji untuk mendapat-kan haknya. Lebih parahnya lagi pihak kelurahan menyatakan buku kretek hilang, hingga malalui kuasanya dan tokoh masyarakat H. Munawar dan H. Sahlan nekat menduduki dengan mendirikan tenda bertujuan mencari solusi yang terbaik untuk warga dan keluarga ahli waris yang merasa menjadi korban penipuan oknum dibalik jual beli tanah milik alamrhum H. Badrul Munir serta tampak pihak personil kepolisian turun kelokasi kejadian untuk mengamankan lokasi tersebut (At).