![]() |
Foto: Tampak (korban) WN 23th, berada kamar hotel Red Planet dijalan Arjuna Surabaya sedang menunjukan darah yang keluar dari hidung akibat pukulan pelaku ZR. (Doc/At/BR).
|
Berita Rakyat, Surabaya - Kejadian kasus penganiayaan dihotel Red Planet dijalan Arjuna Surabaya, pada hari Rabu, (13/05/20). Pukul 22.30 Wib, menjadi perhatian sejumlah awak media yang sedang bertugas liputan malam dalam penanganan Pandemi virus Covid-19 di bulan suci ramadhan.
Bergegas dan mendatangi lokasi kejadian penganiayaan tersebut, wanita berinisial WN (23th), yang menjadi korban merupakan warga Rejosari Indah Surabaya. Pada hari Kamis, (14/05/20). Pukul 02.30 Wib. WN menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya dihadapan sejumlah wartawan.
Diceritakan oleh WN, usai mendapat perlakuan keji seorang lelaki yang juga mantan pacarnya. Berawal jika dirinya setelah memesan kamar hotel Red Planet pada pukul 14.30 siang. Rabu, (13/05/20). Untuk istirahat dikamar hotel dan rencananya akan ditemani oleh seoarang wanita bernama Vita.
"Saya berniat untuk istirahat dikamar hotel bersama teman saya Vita, sambil menunggu kedatangan Vita dalam perjalanan menuju hotel. Saya mencari makanan dan keluar kamar hotel," ungkapnya WN kepada berita-rakyat.co.id (14/05/20) dini hari.
Masih kata WN, saat melewati lift hotel dirinya bertemu dengan ZR. Disitulah ZR langsung masuk lift dan memaksa WN untuk menunjukan kamar yang dipesannya.
"Saat bertemu ZR, saya dipaksa untuk menunjukan kamar yang saya tempati. Setelah tiba dikamar terjadi keributan. ZR mengira bahwa saya menginap dengan seorang pria lain. Padahal, saya bersama teman perempuan saya bernama Vita yang tadi saya hubungi," tegasnya.
Lanjutnya, saat keributan terjadi dengan kondisi mulut WN yang terbungkam dan ZR memaksa untuk minta 'kelon' alias ingin berhubungan layaknya suami istri. Karena WN menolak, akhirnya ZR melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
"Dia ingin minta 'kelon' mas, artinya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri sama saya. Namun, saya menolak dan saya menyuruhnya untuk pergi dari kamar. Saya sempat berteriak untuk minta tolong kepada pihak hotel malah mulut saya dibungkam oleh ZR. Apa daya, akibat saya menolak ajakanya. Saya langsung dipukul dan dihantam mengenai hidung saya hingga mengeluarkan darah," keluhnya.
"Dia ingin minta 'kelon' mas, artinya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri sama saya. Namun, saya menolak dan saya menyuruhnya untuk pergi dari kamar. Saya sempat berteriak untuk minta tolong kepada pihak hotel malah mulut saya dibungkam oleh ZR. Apa daya, akibat saya menolak ajakanya. Saya langsung dipukul dan dihantam mengenai hidung saya hingga mengeluarkan darah," keluhnya.
Melihat kondisi WN berdarah, ZR terlihat panik. Tapi terus membungkam mulut WN yang tidak berdaya dan ZR meminta kepada WN untuk tidak berteriak.
"Dengan kondisi saya terlihat memar dan mengeluarkan darah ZR panik saat itu. ZR kemudian beralasan keluar kamar dan turun dari hotel untuk ambil uang yang akan diberikan kepada saya untuk berobat akibat luka memar yang saya alami, namun ZR tidak kunjung kembali," ujarnya.
Usai bertemu sejumlah wartawan, korban WN pada Kamis, 14 Mei 2020. Pukul 05.00 Wib. Mendatangi kantor Polisi Sektor Sawahan Surabaya dan resmi melaporkan perbuatan ZR. Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 376 / B / V / 2020 / Jatim / Restabes Sby/ Sek Sawahan. ZR bakal diburu oleh petugas polisi untuk mempertanggung jawabkan tindakan yang merugikan terhadap korban.
Kanit reskrim Polsek Sawahan Akp. Risty saat dikonfirmasi (14/05/20). Membenarkan jika laporan penganiayaan pelapor WN sudah diterima, selanjutnya akan ditindak lanjuti sesuai bukti-bukti yang sudah ada.
"Akan kami tindak lanjuti laporan tersebut, bersama anggota reskrim polsek Sawahan. Kami siap melayani pengaduan masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan ditengah wabah pandemi covid-19 dibulan Suci ramadhan," ujar AKP. Risty mantan kanit reskrim polsek Wonokromo Surabaya.
Penulis : Ade
Baca juga: