Teks foto: Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Medan Iptu Hardianto saat menangkap dua pengedar sabu di Jalan Masjid Taufik. |
Berita Rakyat, MEDAN - Disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba, kawasan padat penduduk di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur digrebek satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, Selasa (6/9/2022).
Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Iptu Hardiyanto itu sontak membuat warga heboh saat petugas menyisir Gang-gang kecil yang ada di lokasi.
Dari penyisiran itu, polisi berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba dengan barang bukti beberapa paket sabu siap edar.
Saat dilakukan penangkapan, kedua pengedar narkoba yang yang meresahkan masyarakat itu sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan petugas.
Selanjutnya, kedua pengedar itu dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaannlebih lanjut.
Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ainul Yaqin mengatakan, penggerebekan itu dilakukan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebut, kawasan Jalan Masjid Taufik, disinyalir sebagai sarang narkoba.
“Ternyata informasi itu benar, dari lokasi anggota menangkap dua pengedar sabu,” ucap AKP Ainul.
AKP Ainul menegaskan, dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat dan Kota Medan bebas dari barang mematikan tersebut, Polrestabes Medan akan tetap melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap sebagai sarang peredaran narkoba.
“Penggerebekan ini atas perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang berkomitmen menciptakan kawasan bebas narkoba,” tegasnya serius.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Abdi
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"
"Baca Artikel lain di sini"