Berita Rakyat Jakarta - Satuan Anggota Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap penyanyi Marcello Tahitoe (Ello) terkait keterlibatan menyimpan barang haram jenis narkoba.
Ello diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja. Seperti yang di ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya bakal meengumumkan kasus itu sore nanti.
"Iya benar ditangkap, nanti akan dirilis," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis 10 Agustus 2017.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu belum bisa menjelaskan detail kronologis ditangkapnya penyanyi Ello. Ia juga belum mau mengungkap barang bukti dari penangkapan pria berusia 34 tahun itu.
"Masih pendalaman, nanti saja lebih jelasnya," jelas Kabid Humas.
Sementara itu artis penyanyi Ello menambah daftar selebriti yang ditangkap karena narkoba. Pekan lalu, Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia.
Keduanya dijemput petugas di rumah mereka di Kompleks Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis 3 Agustus 2017 pagi. Polisi menyita 30 butir obat Dumolid, yang diakui sebagai milik Tora dan telah mereka konsumsi tanpa resep dokter (red).