Foto: Ke-empat Para Pelaku Kurir & Pengguna Narkoba. |
Berjumlah empat orang pelaku berhasil dibekuk oleh tim satres narkoba Polres Bulukumba, adapun pelaku ditangkap dirumah salah satu pelaku Syatir Alias catir alias engkel dijalan Abdul Karim Lingkungan Palla’toae Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba sesaat setelah menggunakan barang haramnya.
AKP Rujianto Dwi Poernomo S.Ik., S.H. menuturkan dihadapan wartawan, keempat pelaku ditangkap saat menggunakan narkoba, "Mereka baru saja menggunakan barang haramnya sesaat sebelum petugas datang di Tkp." Ujar Kasat ResKoba Polres Bulukumba.
Ditambahkan Rujianto, pelaku Syatir Alias catir alias engkel (36) merupakan kurir narkoba dan AMIRULLAH Alias Bije (34), ERWIN Alias EWIN (38), IRHAYADI Alias FIHAR (33) merupakan pengguna Narkoba.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap keempat pelaku, petugas menemukan Dua Buah Pireks yang diduga sisa Narkotika jenis shabu, Satu Sachet diduga sisa narkotika jenis shabu, Dua buah sumbu bakar, Dua Buah korek gas api, Dua Buah pipet warna kuning, Tiga Buah Catter , Satu Unit HP Nokia warna putih." Ungkapnya.
Akibat perbuatan keempat pelaku kini mendekam di sel jeruji Polres Bulukumba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut (ss).