Berita Rakyat Sumut - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua orang yang berpura-pura sebagai polisi dengan modus merazia pengendara bermotor di Medan, Kedua polisi gadungan tersebut bernama Candra (22 tahun) dan Indra Lesmana (23 tahun), warga Medan.
Masing-masing menyaru sebagai anggota Polri berseragam Brigade Mobile (Brimob) dan Samapta Bhayangkara (Sabhara), keduanya dipergoki sedang mencegati pengendara bermotor pada Minggu tengah malam, (19/03). Pelaku menargetkan pengendara sepeda motor yang tak mengenakan helm lalu memintai sejumlah uang.
Aksi mereka diketahui saat petugas Intelijen Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berpatroli malam di Jalan Juanda Medan, tepatnya di Jalan Selamet Riyadi, Kota Medan. Kemudian pihak aparat melihat dua laki-laki mengenakan pakaian dinas Polri sedang berbincang dengan dua warga sipil, seorang laki-laki dan seorang perempuan. Karena merasa curiga, petugas Intelijen Brimob Polda Sumatera Utara menghampiri dan menanyai kedua orang itu kartu tanda anggota (KTA) Polri,mereka tidak bisa menunjukannya,
"Setelah ditanya, mereka mengaku sudah enam kali meng-hunting atau menyetop penggendara sepeda motor yang tidak pakai helm," kata AKBP MP Nainggolan, Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, saat ditemui wartawan. Senin, (20/03).
Kedua polisi gadungan itu mengaku sudah enam kali melakukan pemerasan terhadap pengguna sepeda motor di Kota Medan, terutama yang tidak menggunakan helm. Lokasi aksi mereka, di antaranya, Jalan S Parman, Jalan SM Raja, Jalan Sudirman, dan Jalan Juanda.
Aparat menyita sejumlah barang dari kedua polisi gadungan itu, di antaranya, pakaian dinas dan atributnya, sepatu, rompi polisi, borgol, sepeda motor, STNK dua mobil, dan lain-lain.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua orang Polisi gadungan tersebut setelah diperiksa di ruang Intel Brimob Polda Sumut, dan rencananya pada akan diserahkan ke Dit Reskrimum Polda Sumut untuk proses lebih lanjut," Terang Nainggolan (AT/red).