Foto: Puluhan Anggota Satpol PP Kota Surabaya Terkejut Saat Mengetahui Tanah Aset Pemkot Sudah Terbangun Rumah Penduduk.
Berita Rakyat Surabaya – Warga Tambak Wedi gempar saat kedatangan anggota Satpol PP Kota Surabaya, (17/05). Mengancam akan menertibkan ratusan bangli yang ada di kawasan Jalan Tambak Wedi Baru, Gang XII dan Gang XIIa Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran Surabaya.
Dengan cara mendata dikawasan tersebut yang disinyalir telah disewa-sewakan dan dijual oleh oknum kelurahan Tambak Wedi, meskipun warga yang telah memiliki surat petok D dari kelurahan setempat, jika terbukti dengan berdirinya ratusan rumah penduduk dan bangunanan liar (bangli) di atas tanah milik pemerintah kota (Pemkot) Surabaya akan tetap ditertibkan.
Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Pemkot Surabaya, H.Ndari menuturkan pihaknya akan melakukan pengecekan dan pendataan di lapangan, karena sebelumnya pemkot telah menerima laporan terkait persoalan tersebut.
Foto: Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Pemkot Surabaya H.Ndari
“Ada beberapa warga atau masyarakat yang menguasai, dan ada juga yang mengaku ahli waris dari H.Badrul Munir (almr) yang merasa memiliki lahan tersebut. Tetapi yang jelas nanti kami akan melakukan penyelidikan dan penertiban terdahulu,” terang Ndari kepada sejumlah wartawan, Rabu (17/5).
Menurutnya, karena sudah jelas di-lokasi sudah ada tanda larangan dan himbauan, jika tanah tersebut adalah milik atau aset pemkot Surabaya, bangunan-bangunan itu harus benar-benar dibersihkan dan dilakukan penertiban secara total meskipun warga sudah memiliki surat petok.
“Ya nanti kita tinjau kembali, aneh kok bisa aset pemerintah bisa terbangun rumah penduduk yang begitu banyak. Kita akan kroscek dengan data dari kelurahan melalui kretek, leter C, dan buku kerawangan. Soal oknum yang bermain biarkan pihak kepolisian yang akan bekerja karena disini sudah jelas tanah milik aset negara tidak boleh di perjual belikan." Tandasnya.
Ironis pihak pemerintah kota Surabaya selama ini tidak mencium aroma aset-nya terjual kepada pihak lain. Menurut informasi yang berkembang, bangunan-bangunan warga yang tidak teratur itu ternyata diperdagangkan oleh oknum kelurahan dengan cara mencicil tiap bulan kepihak kelurahan yang bekerja sama dengan pihak pengkapling (At).