Berita Rakyat Sidoarjo - Keterlibatan TNI dalam bidang pertanian bersama kementrian Pertanian beberapa waktu belakangan ini cukup mencuri perhatian khususnya media nasional dan local yang tentunya menimbulkan opini dan persepsi yang berbagai macam.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Handayani, saat dikonfirmasi wartawan menuturkan, ’’kalau kita dengan adanya TNI selama ini teman-teman yang masih ogah-ogahan, ketersediaan air kita dilapangan menjadi sigab. Dalam arti budaya yang diterapkan oleh TNI AD khususnya menjadi panutan oleh teman-teman. Kita sangat-sangat terbantu dengan adanya TNI dalam mendukung program-program dinas Pangan dan Pertanian khususnya di Sidoarjo. Hal ini terbukti kenaikan Luas Tambah Tanam tanaman padi di wilayah Sidooarjo yang meningkat dari tahun ke tahun dimana pada musim tanam yang oktober-maret 2017 lalu LTT Sidoarjo mencapai 16.678 Ha,"tuturnya.
Handayani menambahkan, para petani sendiri dengan luas tanah yang ada hasil panennya naik sesuai dengan target. Dengan adanya TNI kita dengan terget areal yang ada teman-teman bahkan TNI sudah mendirikan posko-posko di Koramil yang ada dilapangan untuk mendampingi petani bersama penyuluh-penyuluh, mantri tani terjun kelapangan supaya mengerti dan segera tanam,segera olah tanah.terangnya.
Sementara itu, adanya pemberitaan belakangan ini terkait keterlibatan TNI dalam masalah pertanian khsusunya dalam mensukseskan swasembada pangan cukup menarik perhatian. Dandim 0816 SDA Letkol Fadli Mulyono kepada Duta Kamis (15/6) menambahkan bahwa keterlibatna TNI dalam pertanian sejalan dengan Tugas pokok TNI dalam UU no 34 tahun 2004 khususnya dalam operasi militer selain perang , yang kemudian ditegaskan melalui Instruksi Presiden no 5 tahun 2011 Inpres yang ditindaklanjuti dengan nota kespahaman antara kementrian pertanian dan Panglima TNI pada tahun 2012 di Pangkalan Bun tentang Upaya Khusus pendampingan TNI kepada kementrian pertanian khusunya dinas pertanian di daerah mulai dari penyediaan bibit, supply pupuk , luas tambah tanam, panen dan pasca panen termasuk serapan gabah petani oleh Bulog.
Jadi , selama ini tidak ada pemaksaan petani untuk menjual beras kepada Bulog tetapi justru sebaliknya kita yang mengarahkan bulog mau menyerap gabah petani, tentu sesuai ketentuan yang sudah digariskan baik kadar air maupun kadar kotorannya sehingga petani tidak dirugikan atau justru agar tidak dibeli para tengkulak dengan harga murah . Hal tersebut sekaligus juga utk memastikan ketersediaan stock beras di gudang bulog,pungkas Fadli (lut).