Foto: Menhan Ryamizard Ryacudu |
Menurut Puan, mereka tetap warga negara Indonesia yang harus tetap dijamin kehidupannya. Puan sendiri telah menginstruksikan Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Suhardi Alius untuk menempatkan ratusan WNI tersebut di tempat karantina terlebih dahulu untuk dilaksanakan program deradikalisasi.
"Sebagian mereka sudah masuk ke balai deradikalisasi miliknya Kemensos. Diberikan pendidikan karakter, Pancasila dan agama yang sesuai di Indonesia," ujar Puan di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (18/7).
Lanjut Puan, tidak menjelaskan secara rinci soal apa saja materi yang bakal diberikan kepada WNI dari Turki yang diduga kuat terafiliasi ISIS tersebut. Ia juga tidak menjelaskan berapa lama mereka berada di balai deradikalisasi. Puan juga telah berkomunikasi dengan para kepala daerah tempat mereka berasal. Puan meminta agar kepala daerah bersiap-siap untuk menerima para deportan setelah mereka selesai menjalani program deradikalisasi. Dengan begitu, hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia akan tetap terpenuhi ketika pulang ke kampung halaman.
"Kalau dukungan kepala daerah tempat mereka berasal, itu juga harus bisa merangkul. Tapi kalau mereka tidak mau dan tidak bisa kembali ke tempat asalnya, kita minta mereka berbaur ke satu daerah yang menerima dan mereka mau," ujar Puan.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bersikap keras terhadap ratusan warga negara Indonesia yang dideportasi karena terlibat ISIS. Ia berpendapat, lebih baik mereka tidak usah kembali ke Indonesia.
"Enggak usah balik lagilah. Kalau mau berjuang, ya berjuang saja di sana sampai mati," ujar Ryamizard di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/7/2017).
"Dari pada ngerepotin, biarin sajalah di sana," lanjut mantan jendral bintang empat itu.
Soal alasan mereka kembali, yakni ingin menikah dan sebagainya, Ryamizard tidak menerima alasan tersebut. Menurut dia, alasan itu bersifat dicari-cari.
"Alasan itu alasan klasik," ujarnya.
Diketahui, pemerintah Turki mendeportasi 152 WNI yang diduga kuat berafiliasi pada ISIS. Tidak hanya 152 itu saja, WNI juga menangkap 435 WNI yang terlibat ISIS. Sebanyak 435 WNI itu direncanakan juga akan dipulangkan ke tanah air (red*).