Berita Rakyat Sidoarjo- Mendengar terbongkarnya kasus selundupan yang mencapai 1 Ton yang diduga obat-obatan terlarang (sabu), PC GP Ansor Sidoarjo siapkan para kader untuk berjihad melawan pencegahan, penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Hal ini disampaikan ketua PC GP Ansor Sidoarjo Sidoarjo Rizza Alifaizin kepada Beritarakyat.co.id pada, Senin (24/7). Antisipasi dan pencegahan sebelumnya kemarin dilaksanakan dengan Tes Urine 40 kader Ansor yang akan dilantik menjadi pengurus Barisan Ansor Anti Narkotika (BAANAR) Kabupaten Sidoarjo ujarnya.
Menurutnya, pada dasarnya Jauh sebelum ada kasus penyelendupan tersebut PC GP Ansor Sidoarjo memang sejatinya akan membentuk BAANAR dan akan dilantik tanggal 28 Juli 2017 Dipendopo Sidoarjo mendatang. Namun ketika mendengar berita tersebut kami bertambah yakin bahwa selain radikalisme, terorisme dan organisasi anti Pancasila Narkoba juga merupakan musuh utama bangsa ini, tegasnya.
Oleh karena itu kita mempersiapkan beberapa kader terbaik untuk kemudian dilantik menjadi mujahid anti narkoba, yang nantinya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak isntansi terkait dalam menjalankan tugas bersama BNN dan Kepolisian pungkas Rizza.
Sementara terkait pelaksanaan tes urine 40 Calon pengurus Banaar Perwakilan dari BNN Rofi Suharman mengatakan bahwa kami sangat mengapresiasi inisiatif dan gagasan yang dikeluarkan oleh Ketua PC GP Ansor untuk membentuk Organ taksis yang secara spesifik membantu kami dalam melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN) khususnya di kabupaten Sidoarjo ucap Rofi.
Artinya kami dan aparat tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa kebersamaan dan itupun membutuhkan partisipasi masyarakat. Apalagi sebelum dilantik para calon pengurusnya di tes urine terlebih dahulu untuk mengetahui positi atau tidaknya dalam penyalahgunaan narkoba dan dinyatakan negatif dari mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Artinya mereka memang sungguh-sungguh dan menyiapkan diri untuk menjadi pejuang dibidang pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang imbuhnya (ltf).