Berita Utama

Layani Pembeli Berjerigen, SPBU 14-288-626 Bengkalis Langgar PP Nomor 15 Tahun 2012

Foto: Pegawai SPBU sedang mengisi BBM bersubsidi kedalam jerigen. Doc/Ali/BR.
Berita Rakyat, Bengkalis -  (18 Februari 2019),- Adanya PP Nomor 15 Tahun 2012, tentang larangan bagi SPBU melayani pembelian BBM bersubsidi melalui jerigen-jerigen.

Yang mana Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu. 

Perpres itu secara detail dituangkan dalam Peraturan Menteri yang menjelaskan bahwa dengan melayani pembelian dengan jerigen, maka SPBU telah melanggar aturan dan juga tidak safety, apalagi jerigen terbuat dari plastik, karena Bensin dapat terbakar akibat panas baik itu panas knalpot, udara dan api.

Mengacu pada aturan tersebut, jelas bahwa SPBU 14-288-626 sama sekali tidak mengindahkan aturan yang tertuang, yang mana pembelian melalui Jerigen tetap dilayaninya bahkan secara terang-terangan di muka umum.

Berdasar temuan awak media, ada beberapa mobil Pick Up dan juga motor membawa jerigen yang kerab dilayani oleh SPBU tersebut. Salah satunya Suheri, pembeli BBM bersubsidi menggunakan jerigen yang menggunakan mobil Pick Up dengan Nopol BK 8323 YM.
Ist.
Berbekal surat pengantar yang diduga sudah tidak berlaku masanya, Suheri tetap dilayani untuk mengisi puluhan jerigen yang dibawa. Di samping itu, isi surat pengantar juga tidak berfungsi di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Ironisnya, pengisian BBM besubsidi ke jerigen yang dimuat mobil dan motor, juga ada yang tanpa membawa surat pengantar sekalipun.

Humas SPBU 14-288-626, Indra  mengatakan, dirinya tidak bisa melarang para pedagang tersebut dengan beralasan 'bagi-bagi nafkah'.

"Mau gimana lagi, itu untuk cari makan orang itu, ya kalau memang gak boleh, ya anda stop saja dia (pembeli BBM bersubsidi menggunakan jerigen)," ucap Indra dengan ketus.

Selanjutnya, Indra memberi alasan bahwasanya setiap orang yang membeli minyak tersebut menggunakan surat pengantar dari desa mereka masing-masing.

Namun saat diminta menunjukan surat pengantar yang dimaksud, Indra tidak mau menunjukkan bahkan dirinya menyuruh awak media langsung menanyakan surat pengantar tersebut kepada para pembeli,"Silahkan minta ke pembeli saja, jangan ke saya," tutupnya.

Penulis : Ali
Editor : Hari

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,496,Berita-Foto-Video,414,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2057,Covid-19,114,Daerah,2071,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,791,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,17,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,691,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,684,Pendidikan,182,Peristiwa,356,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Layani Pembeli Berjerigen, SPBU 14-288-626 Bengkalis Langgar PP Nomor 15 Tahun 2012
Layani Pembeli Berjerigen, SPBU 14-288-626 Bengkalis Langgar PP Nomor 15 Tahun 2012
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZRsbp3QZSc3Rcm5ORWdrQHY-t38rq07slUreikMEMNel-FBHe1qt8GcS26tepuQM98txlHaxFc-yTfewmXGnjb75vG8PqIdR_rohuHxExT_XAIDBGQWdRk8xN4UuK8w_dQW9HYIjBY33J/s640/20190220_075055.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZRsbp3QZSc3Rcm5ORWdrQHY-t38rq07slUreikMEMNel-FBHe1qt8GcS26tepuQM98txlHaxFc-yTfewmXGnjb75vG8PqIdR_rohuHxExT_XAIDBGQWdRk8xN4UuK8w_dQW9HYIjBY33J/s72-c/20190220_075055.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2019/02/layani-pembeli-berjerigen-spbu-14-288.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2019/02/layani-pembeli-berjerigen-spbu-14-288.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content